2 Pekan PSBB Sumbar, 294 Kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan Dharmasraya

KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm

Ilustrasi - Kebijakan PSBB Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Selama dua pekan pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebanyak 294 kendaraan diminta kembali atau putar balik oleh petugas di Pos Check Point PSBB Kabupaten Dharmasraya. Kendaraan yang harus kembali itu sebelumnya berencana melewati perbatasan Sumatra Barat-Jambi di Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, jumlah tersebut dari 195 unit yang akan masuk dan 99 kendaraan yang akan keluar Sumbar. Data ini diambil dari Satuan Lalu lintas Polres Dharmasraya, terhitung dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 5 Mei 2020.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 180-297-2020, tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Kapolres menempatkan sejumlah personel di beberapa titik perbatasan provinsi yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Yakni, perbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo dan Kabupaten Tebo, Jambi serta perbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Kapolres Dharmasraya menjelaskan, tindakan petugas di perbatasan sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2020 yang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.

“Kita mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diberlakukan Pemprov Sumbar,” kata AKBP Aditya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (5/5/2020).

Ia menerangkan, hal tersebut merupakan upaya Polri untuk ikut aandil dalam percepatan pencegahan Covid-19, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.

“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan ini dengan penuh kesadaran agar tidak melakukan mudik atau pulang kampung terlebih dahulu demi kabaikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

BPS mencatat luas panen padi pada 2025 mencapai 284.076 hektare (Ha). Angka ini mengalami penurunan sebesar 11.203 hektare atau 3,79
Luas Panen Padi Turun, Produksi Beras Sumbar 2025 Capai 800.613 Ton
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan