2 Pasang Remaja di Padang Diduga Mesum di Tengah Pandemi Corona

Pasangan diduga mesum saat ditangkap Satpol PP Padang

Pasangan diduga mesum saat ditangkap Satpol PP Padang. (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Dua pasang remaja dipergoki warga diduga sedang melakukan perbuatan mesum. Peristiwa tak terpuji ini dilakukan para remaja di tengah situasi pandemi wabah virus corona (covid-19).

Mereka kedapatan warga di dua lokasi berbeda pada Jumat (10/4/2020). Di antaranya, di salah satu kamar kontrakan dan indekos di kawasan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara serta kawasan Parupuk Tabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Warga yang mempergoki para remaja ini kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Mereka yang diduga berbuat mesum laki-laki berinisial JS (24) berpasangan dengan AT (22).

Kemudian laki-laki berinisial IW (21) berpasangan dengan AA (21). Saat ini, mereka telah dibawa ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

"Benar, ada dua pasangan yang kami terima dari warga. Mereka ini bukan suami istri. Untuk sementara kami amankan dulu," ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020) malam.

Salah seorang pasangan yang sudah di data sempat berkilah kalau melakukan perbuatan mesum di dalam kontrakan. Namun, warga setempat telah mempergoki mereka.

"Untuk megelabui warga, motor laki-laki ini sudah dimasukan ke dalam kosan. Di sini berawal dari kecurigaan warga melakukan pengrebekan. Saat di grebek masyarakat, laki-laki diamankan dari dalam kamar mandi," katanya.

Terkait kepada dua pasangan mesum ini, kata Alfiadi, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua orang tua. Sehingga para orang tua mengetahui perilaku anaknya.

"Kita tunggu hasil PPNS terlebih dahulu dan kedua pihak keluarga pasangan tersebut kita minta hadir ke kantor," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya