2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Sumbar

Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers terkait kasus perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. [foto: SI]

Langgam.id - Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatra Barat (Sumbar) terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. Mereka adalah Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21).

Kedua oknum polisi ini melakukan perampokan bersama satu pelaku warga sipil, berinisial HS (38). Sebelumnya, HS mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.

Perampokan ini terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membeberkan, awalnya mobil ini membawa uang sebanyak Rp6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.

"Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar," kata Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024).

Suharyano menjelaskan di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku HS yang mengaku seorang perwira polisi.

"Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya.

Baca juga: Mobil Bawa Uang Pengisian ATM Dirampok di Padang Pariaman, Rp5,6 Miliar Dibawa Kabur

Ia mengungkapkan uang yang berhasil disalin ke mobil para pelaku sebanyak Rp2,5 miliar. Uang tersebut berada dalam kotak penyimpanan.

"Motif dari oknum ini melakukan tindak pidana kami masih dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami ini seperti apa perencanaan masih kami dalami," imbuhnya.

Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai seorang polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD selama satu tahun 11 bulan. Penyidik masih mendalami otak aksi perampokan tersebut.

Menurut Suharyono penangkapan para pelaku tidak kurang dari 1x24 jam. Sehingga penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan.

"Dalam suatu tindak pidana ada sebagai otak pelaku, ini masih kami dalami. Ketiga pelaku ini yang mengeksekusi. Otaknya kami dalami," ujarnya.

Termasuk, lanjut Suharyono, keterlibatan satu orang anggota polisi yang bertugas melakukan pengawalan. Sampai saat ini status masih sebagai saksi.

"Sampai saat ini masih kami dalami anggota yang melakukan pengawalan. Sekarang masih saksi," kata dia.

Uang miliaran tersebut rencananya akan diisi ke ATM BRI yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Padang Pariaman. Vendor pengisian uang ATM dilakukan oleh PT Bringin Gigantara. (SI/yki)

Baca Juga

Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Polda Sumatra Barat segera menindaklanjuti laporan penyegelan terhadap Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumbar.
Polisi Dalami Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
30 Anak Korban Perusakan Rumah Doa Jalani Trauma Healing
Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan
Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban