2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Sumbar

Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers terkait kasus perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. [foto: SI]

Langgam.id – Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatra Barat (Sumbar) terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. Mereka adalah Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21).

Kedua oknum polisi ini melakukan perampokan bersama satu pelaku warga sipil, berinisial HS (38). Sebelumnya, HS mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.

Perampokan ini terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membeberkan, awalnya mobil ini membawa uang sebanyak Rp6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.

“Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar,” kata Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024).

Suharyano menjelaskan di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku HS yang mengaku seorang perwira polisi.

“Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Baca juga: Mobil Bawa Uang Pengisian ATM Dirampok di Padang Pariaman, Rp5,6 Miliar Dibawa Kabur

Ia mengungkapkan uang yang berhasil disalin ke mobil para pelaku sebanyak Rp2,5 miliar. Uang tersebut berada dalam kotak penyimpanan.

“Motif dari oknum ini melakukan tindak pidana kami masih dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami ini seperti apa perencanaan masih kami dalami,” imbuhnya.

Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai seorang polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD selama satu tahun 11 bulan. Penyidik masih mendalami otak aksi perampokan tersebut.

Menurut Suharyono penangkapan para pelaku tidak kurang dari 1×24 jam. Sehingga penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan.

“Dalam suatu tindak pidana ada sebagai otak pelaku, ini masih kami dalami. Ketiga pelaku ini yang mengeksekusi. Otaknya kami dalami,” ujarnya.

Termasuk, lanjut Suharyono, keterlibatan satu orang anggota polisi yang bertugas melakukan pengawalan. Sampai saat ini status masih sebagai saksi.

“Sampai saat ini masih kami dalami anggota yang melakukan pengawalan. Sekarang masih saksi,” kata dia.

Uang miliaran tersebut rencananya akan diisi ke ATM BRI yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Padang Pariaman. Vendor pengisian uang ATM dilakukan oleh PT Bringin Gigantara. (SI/yki)

Baca Juga

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja