2 Mantan Wakil Ketua DPRD Terjerat Korupsi, Bupati Sijunjung Ikut Dipanggil Polisi

2 Mantan Wakil Ketua DPRD Terjerat Korupsi, Bupati Sijunjung Ikut Dipanggil Polisi

Kapolres) Sijunjung AKBP Andry Kurniawan dalam rapat koordinasi di Bawaslu setempat. (Foto: Polres Sijunjung/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dipanggil pihak kepolisian untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan korupsi anggaran rumah dinas mantan pimpinan DPRD setempat. Pemeriksaan Yuswir sebagai saksi itu dijadwalkan dilakukan pada Kamis (27/8/2020).

Baca juga: 2 Mantan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Yuswir ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini sesuai keterangan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Sijunjung. Mereka masing-masing berinisial Wb dan NJ yang kini telah ditahan di Polres Sijunjung.

"Dijadwalkan pemanggilan untuk kedua kalinya. Sebelumnya sudah pernah dipanggil. (Tapi) tidak hadir, mungkin dia sibuk, atau ada keperluan lain. Statusnya saksi," kata Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan kepada langgam.id, Rabu (26/8/2020).

Andry belum bisa memastikan apakah ada tambahan tersangka baru dalam kasus tersebut. Penyidikan dalam kasus ini terus diproses dan berkas masih tahap satu di kepolisian.

Dugaan korupsi yang dilakukan dua mantan pimpinan DPRD Sijunjung ini adalah anggaran tahun 2018-2019. Diketahui, saat itu para tersangka mencairkan anggaran untuk rumah dinas.

"Tapi rumah dinas itu tidak ada. Anggaran tetap dicairkan. Tersangka ini keduanya mantan wakil ketua DPRD. Satu di antaranya masih aktif lagi sebagai anggota," ujarnya.

Tersangka yang masih aktif sebagai anggota dewan adalah Wb. Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Fetrizal menyebutkan, tersangka Wb berasal dari Partai Demokrat, sementara NJ dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Dari tindakan kedua tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Keduanya telah ditahan sejak 7 Agustus 2020," jelasnya. (Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mengecam dugaan intimidasi terhadap Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas oleh pejabat Unand
AJI Padang Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Persma Genta Andalas Unand
Unand) menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan korupsi Rp3,571 miliar dalam pengadaan barang laboratorium
Mantan Wakil Rektor Tersangka Korupsi, Unand: Kami Hormati dan Dukung Proses Hukum 
Gaya Hidup New Normal
Noel: Krisis Transparansi Seleksi Pejabat
Kejati Sumbar melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah
Kejati Sumbar Serahkan Eks Plt Kabag Umum Dharmasraya Tersangka Korupsi Rp3 M ke Kejari
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tangani 51 Kasus Korupsi di 2024, Rp7,5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Calon Bupati Petahana Benny Dwifa Unggul Sementara Hitung Cepat Pilbup Sijunjung
Calon Bupati Petahana Benny Dwifa Unggul Sementara Hitung Cepat Pilbup Sijunjung