2 Mantan Wakil Ketua DPRD Terjerat Korupsi, Bupati Sijunjung Ikut Dipanggil Polisi

2 Mantan Wakil Ketua DPRD Terjerat Korupsi, Bupati Sijunjung Ikut Dipanggil Polisi

Kapolres) Sijunjung AKBP Andry Kurniawan dalam rapat koordinasi di Bawaslu setempat. (Foto: Polres Sijunjung/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dipanggil pihak kepolisian untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan korupsi anggaran rumah dinas mantan pimpinan DPRD setempat. Pemeriksaan Yuswir sebagai saksi itu dijadwalkan dilakukan pada Kamis (27/8/2020).

Baca juga: 2 Mantan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Yuswir ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini sesuai keterangan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Sijunjung. Mereka masing-masing berinisial Wb dan NJ yang kini telah ditahan di Polres Sijunjung.

"Dijadwalkan pemanggilan untuk kedua kalinya. Sebelumnya sudah pernah dipanggil. (Tapi) tidak hadir, mungkin dia sibuk, atau ada keperluan lain. Statusnya saksi," kata Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan kepada langgam.id, Rabu (26/8/2020).

Andry belum bisa memastikan apakah ada tambahan tersangka baru dalam kasus tersebut. Penyidikan dalam kasus ini terus diproses dan berkas masih tahap satu di kepolisian.

Dugaan korupsi yang dilakukan dua mantan pimpinan DPRD Sijunjung ini adalah anggaran tahun 2018-2019. Diketahui, saat itu para tersangka mencairkan anggaran untuk rumah dinas.

"Tapi rumah dinas itu tidak ada. Anggaran tetap dicairkan. Tersangka ini keduanya mantan wakil ketua DPRD. Satu di antaranya masih aktif lagi sebagai anggota," ujarnya.

Tersangka yang masih aktif sebagai anggota dewan adalah Wb. Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Fetrizal menyebutkan, tersangka Wb berasal dari Partai Demokrat, sementara NJ dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Dari tindakan kedua tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Keduanya telah ditahan sejak 7 Agustus 2020," jelasnya. (Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Mantan Kepala Kanwil BPN Sumbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol
Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Berkas Perkara Korupsi di Disdik Sumbar Dinyatakan Lengkap, Kasus Segera Disidang
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Kejati Rampungkan Berkas Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar disebut salah menyita aset milik tersangka korupsi tol Padang-Sicincin.
PK Gebrak UNP Hadiri Diskusi Bertema KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi