2 Kali Razia, Dishub Padang Rutin Sisir Mobil Parkir Sembarangan

Salah satu contoh mobil yang parkir sembarangan di Kota Padang (Foto: Rahmadi)

Salah satu contoh mobil yang parkir sembarangan di Kota Padang (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang akan terus melakukan penderekan mobil yang parkir sembarangan di ruas Jalan Kota Padang. Hingga kini, tim gabungan Dishub sudah menggelar 2 kali razia.

Kepala Dishub Kota Padang, Dian Fakhri, mengatakan razia gabungan dilakukan pertama kali pada Jumat (15/11/2019). Sedikitnya di hari pertama itu, petugas menggembok 14 unit mobil yang parkir sembarangan.

Satu di antaranya sempat diderek, namum hanya dikenakan tilang. Sebab pemilik mobil tidak dikenakan denda derek karena mobilnya tidak sampai satu hari sudah dijemput. Pemilik mobil mengikuti petugas dari belakang kemudian langsung mengurus mobilnya.

“Kami lepas saja karena dia mengikuti dari belakang, dia kalau satu hari dijemput baru dikenakan denda,” katanya kepada langgam.id, Rabu (20/11/2019).

Razia hari kedua dilakukan pada Selasa (19/11/2019). Hasilnya, 18 unit mobil digembok dan kemudian ditilang. Pada saat itu tidak ada mobil yang diderek karena pemilik mobil segera datang.

Mayoritas razia dilakukan di jalan utama Kota Padang, seperti Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Khatib Sulaiman. Daerah tersebut termasuk rawan parkir sembarangan dan seringkali mengakibatkan kemacetan. Namun bisa saja bergeser ke lokasi lain jika di tempat tersebut dinilai banyak parkir sembarangan yang mengakibatkan kemacetan.

Dian berharap dengan penegakan aturan derek membuat masyarakat Kota Padang semakin tertib dalam berkendara. Sehingga tidak menyusahkan orang lain dengan timbulnya kemacetan karena mobil parkir mempersempit ruang jalan.

“Ya cobalah cari tempat parkir yang lapang, tidak apa-apa berjalan lebih jauh sedikit, berjalan itu kan sehat,” katanya.

Dia mengatakan, petugas yang terdiri dari Dishub, Polisi, POM, dan Satpol PP tidak memiliki jadwal rutin untuk melakukan razia. Bisa saja dilakukan siang hari atau sore hari. Razia dilakukan di banyak tempat nantinya, namun difokuskan di jalan utama kota.

Jika parkir sembarangan semakin banyak dan dinilai meresahkan masyarakat, bisa saja razia dirutinkan.

“Kalau dapat tidak ada yang diderek, jadi harapannya agar masyarakat tertib berkendara dan tidak parkir kendaraan sembarangan,” harapnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre