Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Serahkan BLT Dana Desa

Langgam.id — Pemerintah Nagari Sungai Rumbai menyerahkan BLT Dana Desa tiga bulan terakhir tahun anggaran 2023 pada Senin (4/12/2023).

Pembagian BLT dihadiri oleh Camat Sungai Rumbai yang diwakili oleh Kasi Pemnag Rosnayanis, Wali Nagari Sutan Riski, Pendamping Desa, dan Babinsa Nagari Sungai Rumbai.

Wali Nagari Sutan Riski dalam sambutannya mengatakan bahwa anggaran untuk BLT DD tahun 2024 belum ada aturannya, bisa jadi tidak dianggarkan lagi. Oleh sebab itu keluarga penerima manfaat (KPM) harus siap dengan kondisi ini.

“Tahun depan pemerintah akan disibukkan dengan agenda nasional yakni Pemilu 2024, dimana anggaran pemerintah akan tersedot oleh kegiatan Pemilu, sehingga kemungkinan anggaran untuk dana desa ada pengurangan dan BLT tidak dianggarkan lagi. Bapak dan Ibu sebagai penerima harus siap dengan kondisi ini” ungkap wali nagari.

“Maka besar harapan saya, BLT yang sudah diterima sebanyak 12 bulan tahun 2023 ini bisa menjadi modal produktif, sehingga bisa memenuhi kebutuhan Bapak dan Ibu kedepannya,” sambungnya. (*)

Baca Juga

Air bersih padang terganggu
Sudah Salurkan 513 Ribu Liter, Pemkab Dharmasraya Sediakan Hotline untuk Kebutuhan Air Bersih
Dharmasraya Terima CSR Rp1,22 Miliar untuk Pembangunan 30 Unit Rumah Deret
Dharmasraya Terima CSR Rp1,22 Miliar untuk Pembangunan 30 Unit Rumah Deret
Suasana hangat langsung terasa di Rumah Dinas Jabatan Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, Minggu. Setelah santap siang, Bupati Dharmasraya
Rehab Rumah Dinas Bupati Dharmasraya Telan Anggaran Rp1,19 Miliar
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu kunci agar generasi muda daerah
Mengingat Kembali Pernyataan Bupati Dharmasraya Annisa yang Tidak Bakal Beli Mobil Dinas
3 Nagari di Dharmasraya Akan Gelar Pilwana 28 Oktober 2026
3 Nagari di Dharmasraya Akan Gelar Pilwana 28 Oktober 2026
Alasan Pemkab Dharmasraya Pilih GWM Tank 500 untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup
Alasan Pemkab Dharmasraya Pilih GWM Tank 500 untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup