19 Wanita dan 12 Pria Tanpa Identitas Ditangkap Satpol PP Padang

19 Wanita dan 12 Pria Tanpa Identitas Ditangkap Satpol PP Padang

Wanita dan pria tanpa identitas saat diamankan Satpol PP Padang (ist)

Langgam.id - Jajaran Satpol PP Kota Padang menyisir sejumlah tempat penginapan atau hotel melati dan kos-kosan yang berada di ibu kota Sumatra Barat (Sumbar). Sedikitnya, 19 wanita dan 12 orang pria tanpa kartu identitas berhasil diamankan pasukan penegak Perda dalam razia gabungan yang digelar Minggu malam hingga Senin (15/7/2019) dini hari.

Kasat Pol PP Padang, Al Amin mengatakan, penyisiran tempat penginapan dan kos-kosan tersebut adalah upaya untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. Pihaknya menyasar lokasi-lokasi yang dilaporkan digunakan sebagai tempat maksiat.

"Ini pengawasan rutin yang kami gelar di Kota Padang untuk menertibkan perbuatan melanggar Perda," katanya.

Al Amin menerangkan, pengawasan hotel melati dan kos-kosan tersebut dilakukan oleh dua tim. Tim yang pertama menyisir penginapan di Kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Di sana, petugas mengamankan sebanyak 3 orang wanita dan 4 pria yang tidak memiliki identitas. Setelah itu, petugas juga mengamankan 8 wanita dan 6 pria di hotel "RB" kawasan Jalan Marapalam.

"Satu wanita diduga membawa sabu. Untuk tindak lanjutnya, sudah kami serahkan ke Polresta Padang," katanya.

Sedangkan tim kedua, menyisir kos-kosan yang diduga bebas menerima tamu malam hari di kawasan Jalan Veteran. Di sini, petugas mengamankan seorang wanita dan 2 pria dalam satu ruangan tanpa identitas.

Setelah itu, pengawasan dilanjutkan ke kawasan Pujasera GOR H Agusalim Padang. Di sini, petugas juga mengamankan 7 wanita tanpa identitas.

"Total kami amankan 31 orang. 19 wanita dan 12 pria. Pengawasan ini akan rutin kami gelar setiap malam," katanya.

Pihaknya juga mengimbau agar pemilik penginapan dan hotel melati untuk lebih beretika dan bijak dalam menerima tamu yang bukan pasangan suami-istri.

"Kami sudah kerap ingatkan. Jangan terima tamu yang tidak punya surat nikah. Jika tidak juga mengindahkan imbauan, pemerintah bisa saja melakukan penutupan paksa," katanya. (Rahmadi/RC)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Puluhan pondok yang diduga dijadikan tempat maksiat di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, dibongkar oleh
Diduga Jadi Tempat Maksiat, 40 Pondok di Pasir Jambak Dibongkar Satpol PP Padang
Keluyuran Saat Jam Belajar, Pol PP Padang Amankan 5 Pelajar di Rimbo Kaluang
Keluyuran Saat Jam Belajar, Pol PP Padang Amankan 5 Pelajar di Rimbo Kaluang
Sebanyak empat pelajar diamankan Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kelurahan Simpang Haru di salah satu warung di kawasan Banda Bakali Simpang Haru, Kota Padang, Rabu (29/11/2023).
Keluyuran di Jam Belajar, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Keluyuran Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Awasi Jalan Khatib Sulaiman
Keluyuran Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Awasi Jalan Khatib Sulaiman
Wali Kota Padang, Hendri Septa pada Jumat (24/11/2023) lalu, melantik lima pejabat eselon II yang baru. Salah satu pejabat Chandra Eka Putra
Jabat Kasatpol PP Padang yang Baru, Ini Pesan Wawako untuk Chandra Eka Putra
Satpol PP) Padang kembali mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan keluyuran saat jam sekolah pada Kamis/(23/11/2023).
Satpol PP Padang Amankan 8 Pelajar yang Nongkrong di Jam Belajar