16 Kilogram Ganja Dibakar di Lantai 5 Mapolda Sumbar

16 Kilogram Ganja Dibakar di Lantai 5 Mapolda Sumbar

Pemusnahan BB ganja di Mapolda Sumbar (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memusnahkan sebanyak 16 kilogram barang bukti (BB) kejahatan narkoba jenis ganja yang berhasil diungkap petugas beberapa waktu lalu. Barang haram tersebut dilenyapkan dengan cara dibakar.

Belasan paket ganja ini merupakan milik seorang pengedar berinisial "M" yang berhasil diringkus Subdit 3 Direktorat Reserse (Ditres) narkoba Polda Sumbar. Tersangka M merupakan seorang sopir angkutan kota (angkot) yang nyambi sebagai pengedar narkoba.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Roedy Yoelianto mengatakan, pemusnahan BB ini dilakukan setelah M ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kasus ini masuk ke tahap penyidikan.

"Berkaitan BB yang cukup banyak, tentu kami ambil langkah pemusnahan yang juga disaksikan pihak Kejati Sumbar dan tersangka sendiri. Sehingga semua sah secara hukum. Ini bisa disampaikan kepada publik," kata Roedy saat pemusnahan BB ganja di lantai lima gedung Mapolda Sumbar, Selasa (25/6/2019).

Roedy menyebutkan, pemusnahan BB tersebut juga sebagai motivasi jajarannya untuk terus berbuat dan menimalisir peredaran narkoba dengan cara mengungkapkannya. Ini juga bagian dari menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh barang haram.

"Kedepan, kami akan semakian sering melakukan kegiatan pengungkapan dan tersangka ataupun pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah kita (Sumbar). Ini tanggung jawab kita semua khususnya pihak kepolisian sebagai pintu gerbang sistem peradilan di Indonesia," katanya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang