148 Siswa Ikuti Kompetisi Sains di Pariaman

Langgam.id - Sebanyak 148 siswa SD se-Kota Pariaman mengikuti Kompetensi Sains Nasional Sekolah Dasar (KSN-SD) Tingkat Kecamatan, Sabtu (7/3/2020). Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kota Pariaman, Yurnal didampingi Kasi Kurikulum dan Peserta Didik Disdikpora Kota Pariaman, Elfadri saat meninjau lokasi di Hotel Kassandra By.Pas Pariaman mengatakan bahwa kompetensi ini merupakan kompetensi berjenjang. "Dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota sampai tingkat provinsi dan tingkat nasional," katanya, sebagaimana dilansir situs resmi Pemko.

Ia mengatakan, kegiatan dilaksanakan di empat kecamatan dengan lokasi yang berbeda. Kecamatan Pariaman Selatan di Hotel Kassandra By.Pas Pariaman, Kecamatan Timur di Aula Joyo Makmur By.Pas Pariaman, Kecamatan Pariaman Tengah di Gedung Baitullah Kelurahan Jawi-Jawi I dan Kecamatan Pariaman Utara berlokasi di Aula Gedung Pondok Indah l.

Yurnal mengatakan, dua mata pelajaran yang dikompetisikan yakni, Matematika dan IPA. Masing-masing sekolah mengirim satu murid untuk satu mata pelajaran. Peserta yang berkompetensi adalah kelas empat dan kelas lima SD untuk masing-masing sekolah.

“ Untuk Kecamatan Pariaman Utara diikuti 23 sekolah, Pariaman Tengah 22 sekolah, Pariaman Selatan 13 sekolah dan Kecamatan Pariaman Timur ada 16 sekolah. Maka total seluruh peserta berjumlah 148 peserta secara serentak yang mengikuti KSN-SD ini."

Menurutnya, di masing-masing kecamatan akan ada juara 1 sampai 3. Nanti akan mengikuti lomba tingkat kota dan selanjutnya tingkat provinsi. ("/SS)

Baca Juga

Sarjana Perlidahan: Kompetensi Kultural Abad ke-21
Sarjana Perlidahan: Kompetensi Kultural Abad ke-21
Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama bersama Badan Gizi Nasional (BGN) meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pastikan Sesuai SOP, Anggota Komisi IX DPR Tinjau Pelaksanaan MBG di Pariaman
Langgam.id-pembelajaran tatap muka di sekolah
Ketika Anak Harus Memilih: Antara Belajar atau Bertahan Hidup
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Pemprov Sumbar Laksanakan SPMB 2025 Serentak, Pastikan Wajib Belajar 12 Tahun Terakomodir
Ruang Dialog yang Hilang: Menyoal Relasi Kuasa Dosen dan Mahasiswa
Ruang Dialog yang Hilang: Menyoal Relasi Kuasa Dosen dan Mahasiswa