Langgam.id - Sebanyak 14 pasangan bakal calon (bacalon) kepala daerah perseorangan atau independen, bakal meramaikan kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) dan pilkada kabupaten dan kota.
Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani. Menurutnya, bakan calon kepala daerah itu akan menyerahkan jumlah syarat minimal dukungan KTP ke KPU masing-masing.
"Hingga kini, tercatat 13 pasangan yang akan menyerahkan syarat minimal calon perseorangan untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota, serta bakal calon bupati dan wakil bupati," katanya, Selasa (4/2/2020).
Sedangkan untuk calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, baru terdaftar satu pasangan calon, yakni Fakhrizal-Genius Umar. "Tidak bisa kita prediksi, kita tunggu saja bagaimana perkembangannya," katanya.
Menurutnya, calon independen terdapat di 9 daerah dari 13 kabupaten dan kota yang menggelar pilkada tahun ini. Sedangkan daerah yang tidak memiliki calon independen, yakni Kabupaten Dharmasraya, Pesisir Selatan, Tanah Datar, dan Kota Solok.
Berikut nama-nama bakal calon pasangan independen untuk Pilgub Sumbar dan pilkada kabupaten dan kota:
- Kabupaten Solok (Hendra Saputra-Mahyuzil Rahmat)
- Kabupaten Sijunjung (Endre Saifoel-Nasrul)
- Kabupaten Padang Pariaman (Ramal Saleh-Rustam)
- Kabupaten Agam (Mishar-Syamsul Bahri dan Suhatril-Muhammad Tonic)
- Kabupaten Limapuluh Kota (Ferizal Ridwan-Nurhkalis dan Maskar M DT Pobo-Masril)
- Kabupaten Solok Selatan (Jhon Matias-Jufril)
- Kabupaten Pasaman Barat (Agus Susanto-Rommy Candra, dan Marta Gunawan-Lili Syukri)
- Kota Bukittinggi (Ramlan Nurmatias-Syahrizal Dt Palang Gagah, dan Martias Tanjung-Taufik Dt Nan Laweh)
- Kabupaten Pasaman (Antoni-Rahmat Setia)
- Calon Gubernur Sumbar (Fakhrizal-Genius Umar)
(Rahmadi/ICA)