Langgam.id - Sebanyak 16 kelurahan di Kota Padang sudah bebas dari covid-19. Hal ini dikarenakan adanya pasien yang sembuh atau meninggal, sehingga tidak ada lagi kasus konfirmasi covid-19.
Berdasarkan data di website Dinas Kesehatan Kota Padang, dinkes.padang.go.id, 16 kelurahan yang sudah bebas dari covid-19 yaitu Koto Pulai, Cengkeh, Tanjung Aur, Baringin, Tarantang, Olo, Cupak Tangah, dan Seberang Palinggam.
Kemudian, Ranah Parak Rumbio, Teluk Bayur, Belakang Pondok, Air Manis, Bukit Gado-gado, Bungus Selatan, Teluk Kabung Utara dan Teluk Kabung Selatan.
Sementara itu, pada hari ini, Kamis (3/6/2021), terdapat tambahan 133 kasus sembuh di Kota Padang. Dengan begitu, total pasien yang sembuh di Kota Padang hingga saat ini capai 19.327 kasus. Sementara itu, total kasus meninggal dunia 359 orang.
Selanjutnya, pada Kamis (3/6/2021) terdapat 45 kasus baru sehingga total ada 20.371 kasus konfirmasi positif covid-19 di Kota Padang. Penambahan 45 kasus baru tersebut berasal dari Kelurahan Andalas 3 kasus, Kubu Dalam Parak Karakah (2), Ganting Parak Gadang (2), Sawahan Timur (1), Gunung Pangilun (2), dan Alai Parak Kopi (10).
Kemudian, Ulak Karang Selatan (1), Air Tawar Timur (1), Ulak Karang Utara (1), Batang Kabung Ganting (2), Pasir Nan Tigo (1), Balai Gadang (6), Batipuh Panjang (2), Parupuk Tabing (2), Lubuk Minturun (1), Korong Gadang (1), Pasar Ambacang (2), Tanjung Saba Pitameh (2), Parak Laweh (1), dan Surau Gadang (2).
Sebelumnya, untuk menekan angka kasus positif covid-19, tim gabungan Pemko Padang gencar melakukan operasi yustisi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) berjalan baik.
Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi menegaskan bahwa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari, baik siang maupun malam bersama personel TNI, dan Polri. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kota Padang.
Alfiadi menambahkan, kegiatan ini digelar di ruang publik dan pengendara yang melintas di lokasi operasi yustisi digelar. Kemudian tim juga mengimbau kepada para pemilik toko untuk menyiapkan sarana dan prokes. Seperti tempat cuci tangan beserta sabunnya, alat pengecek suhu dan lain sebagainya.
Alfiadi mengharapkan, dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang dilakukan setiap hari di Kota Padang bersama tim gabungan ini, masyarakat harus lebih peduli lagi terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai prokes. (*/yki)