13 Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin

Tol Padang-Sicincin

Tol Trans Sumatra. [dok. Kementerian PUPR]

Langgam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tersangka dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru ruas Padang-Sicincin. Jumlah tersangka mencapai 13 orang.

"Ditetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin, dalam konferensi pers, Jumat (29/10/2021).

Para tersangka itu terdiri dari warga penerima uang ganti rugi yang berinisial BK, MR, SP, KD, AH, SY, RF, dan SA. Kemudian ada juga aparatur pemerintahan daerah, apatur pemerintahan nagari, serta dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang masuk daftar tersangka.

"Tiga belas tersangka itu diproses dalam sebelas berkas terpisah," ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Sumbar telah memeriksa 60 orang sebagai saksi dalam dugaan penyimpangan ganti rugi lahan Jalan Tol Padang-Sicincin. Lokasi lahan berada di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Padang Pariaman.

Penyidikan kasus ini dilakukan Kejati Sumbar setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh Kajari Padang Pariaman. Penyidikan kemudian ditangani Kajati Sumbar per tanggal 22 Juni 2021.

Baca Juga

Pameran Foto dan Seni Rupa Di Bawah Kuasa Naga, Sebuah Kritikan pada Kebijakan Pariwisata
Pameran Foto dan Seni Rupa Di Bawah Kuasa Naga, Sebuah Kritikan pada Kebijakan Pariwisata
Kandaskan Korea Selatan Lewat Adu Tos-tosan, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23
Kandaskan Korea Selatan Lewat Adu Tos-tosan, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23
Seorang operator excavator yang melakukan pengerukan material lahar dingin di Kelok Hantu Aie Angek, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar),
Seorang Pekerja Normalisasi Sungai di Kelok Hantu Meninggal akibat Terseret Arus Sungai Berhulu Gunung Marapi
Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Wali Nagari Diduga Pelaku Asusila Sesama Jenis di Padang Pariaman Akhirnya Mengundurkan Diri
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga, Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis