13 Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin

Tol Padang-Sicincin

Tol Trans Sumatra. [dok. Kementerian PUPR]

Langgam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tersangka dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru ruas Padang-Sicincin. Jumlah tersangka mencapai 13 orang.

"Ditetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin, dalam konferensi pers, Jumat (29/10/2021).

Para tersangka itu terdiri dari warga penerima uang ganti rugi yang berinisial BK, MR, SP, KD, AH, SY, RF, dan SA. Kemudian ada juga aparatur pemerintahan daerah, apatur pemerintahan nagari, serta dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang masuk daftar tersangka.

"Tiga belas tersangka itu diproses dalam sebelas berkas terpisah," ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Sumbar telah memeriksa 60 orang sebagai saksi dalam dugaan penyimpangan ganti rugi lahan Jalan Tol Padang-Sicincin. Lokasi lahan berada di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Padang Pariaman.

Penyidikan kasus ini dilakukan Kejati Sumbar setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh Kajari Padang Pariaman. Penyidikan kemudian ditangani Kajati Sumbar per tanggal 22 Juni 2021.

Baca Juga

Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar mencatat sebanyak 12 daerah di Sumatra Barat terpapar PMK
103 Kasus PMK Ditemukan pada 12 Daerah di Sumbar dari November 2024-12 Januari 2025
Sempat tertinggal 1-0 dari Borneo FC pada babak pertama putaran kedua Liga 1 BRI Indonesia, Semen Padang FC balas skor jadi 1-3.
Berhasil Comeback, Semen Padang FC Keluar Zona Degradasi Usai Hajar Borneo
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Ilustrasi Remaja meninggal
Dua Orang Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pesisir Selatan