13 Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin

Tol Padang-Sicincin

Tol Trans Sumatra. [dok. Kementerian PUPR]

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tersangka dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru ruas Padang-Sicincin. Jumlah tersangka mencapai 13 orang.

“Ditetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin, dalam konferensi pers, Jumat (29/10/2021).

Para tersangka itu terdiri dari warga penerima uang ganti rugi yang berinisial BK, MR, SP, KD, AH, SY, RF, dan SA. Kemudian ada juga aparatur pemerintahan daerah, apatur pemerintahan nagari, serta dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang masuk daftar tersangka.

“Tiga belas tersangka itu diproses dalam sebelas berkas terpisah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Sumbar telah memeriksa 60 orang sebagai saksi dalam dugaan penyimpangan ganti rugi lahan Jalan Tol Padang-Sicincin. Lokasi lahan berada di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Padang Pariaman.

Penyidikan kasus ini dilakukan Kejati Sumbar setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh Kajari Padang Pariaman. Penyidikan kemudian ditangani Kajati Sumbar per tanggal 22 Juni 2021.

Baca Juga

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu kunci agar generasi muda daerah
Mengingat Kembali Pernyataan Bupati Dharmasraya Annisa yang Tidak Bakal Beli Mobil Dinas
Mahasiswa UNP Dilaporkan Hilang, Ternyata Sudah 3 Semester Tidak Masuk Kuliah
Mahasiswa UNP Dilaporkan Hilang, Ternyata Sudah 3 Semester Tidak Masuk Kuliah
Tak Hanya Puluhan Siswa, Ibu Hamil Diduga Turut Keracunan di Padang
Total Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Jadi 334 Orang
Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Cuti ke Luar Negeri
Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas