12 Perempuan Digelandang Satpol PP Padang dari Tempat Hiburan Malam

12 Perempuan Digelandang Satpol PP Padang dari Tempat Hiburan Malam

Kepala Dinas Satpol PP Padang, Al Amin saat mengintrogasi perempuan yang terjaring razia. (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Sebanyak 12 orang wanita terjaring razia gabungan Saptpol PP Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (15/12/2019) dini hari.

Mereka digelandang ke Mako Satpol PP Padang dari sejumlah tempat hiburan malam, karena tidak memiliki pengenal diri alias kartu identitas.

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, mengatakan razia tersebut digelar bersama petugas Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan Kota Padang. Mereka menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang jam tayangnya tidak sesuai aturan dan kententuan Pemko Padang.

“Ini bentuk komitmen kami memberantas maksiat sesuai dengan amanat peraturan daerah,” kata Al Amin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/12/2019) siang.

Menurut Al Amin, razia tersebut rutin digelar, terutama pada malam minggu. Mereka tidak saja menyasar tempat karouke biasa, namun juga menindak tempat penginapan yang diduga dijadikan praktik esek-esek.

“12 perempuan yang kami amankan kini masih beraktivitas di lokasi tempat hiburan malam. Padahal, jam tayangnya sudah seharusnya tutup. Setelah diperiksa, mereka tidak punya kartu pengenal diri, makanya kami tertibkan,” katanya.

Sampai di Mako Satpol PP, 12 perempuan tersebut diserahkan ke PPNS untuk diproses sesuai aturan dan mekanisme berlaku.

“Kami juga berikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk memberikan sanksi tempat hiburan malam yang buka di luar ketentuan jam tayang,” tuturnya. (*/ICA)

Baca Juga

Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC