12 Perempuan Digelandang Satpol PP Padang dari Tempat Hiburan Malam

12 Perempuan Digelandang Satpol PP Padang dari Tempat Hiburan Malam

Kepala Dinas Satpol PP Padang, Al Amin saat mengintrogasi perempuan yang terjaring razia. (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Sebanyak 12 orang wanita terjaring razia gabungan Saptpol PP Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (15/12/2019) dini hari.

Mereka digelandang ke Mako Satpol PP Padang dari sejumlah tempat hiburan malam, karena tidak memiliki pengenal diri alias kartu identitas.

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, mengatakan razia tersebut digelar bersama petugas Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan Kota Padang. Mereka menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang jam tayangnya tidak sesuai aturan dan kententuan Pemko Padang.

"Ini bentuk komitmen kami memberantas maksiat sesuai dengan amanat peraturan daerah," kata Al Amin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/12/2019) siang.

Menurut Al Amin, razia tersebut rutin digelar, terutama pada malam minggu. Mereka tidak saja menyasar tempat karouke biasa, namun juga menindak tempat penginapan yang diduga dijadikan praktik esek-esek.

"12 perempuan yang kami amankan kini masih beraktivitas di lokasi tempat hiburan malam. Padahal, jam tayangnya sudah seharusnya tutup. Setelah diperiksa, mereka tidak punya kartu pengenal diri, makanya kami tertibkan," katanya.

Sampai di Mako Satpol PP, 12 perempuan tersebut diserahkan ke PPNS untuk diproses sesuai aturan dan mekanisme berlaku.

"Kami juga berikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk memberikan sanksi tempat hiburan malam yang buka di luar ketentuan jam tayang," tuturnya. (*/ICA)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat