12 Perempuan Digelandang Satpol PP Padang dari Tempat Hiburan Malam

12 Perempuan Digelandang Satpol PP Padang dari Tempat Hiburan Malam

Kepala Dinas Satpol PP Padang, Al Amin saat mengintrogasi perempuan yang terjaring razia. (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Sebanyak 12 orang wanita terjaring razia gabungan Saptpol PP Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (15/12/2019) dini hari.

Mereka digelandang ke Mako Satpol PP Padang dari sejumlah tempat hiburan malam, karena tidak memiliki pengenal diri alias kartu identitas.

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, mengatakan razia tersebut digelar bersama petugas Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan Kota Padang. Mereka menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang jam tayangnya tidak sesuai aturan dan kententuan Pemko Padang.

"Ini bentuk komitmen kami memberantas maksiat sesuai dengan amanat peraturan daerah," kata Al Amin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/12/2019) siang.

Menurut Al Amin, razia tersebut rutin digelar, terutama pada malam minggu. Mereka tidak saja menyasar tempat karouke biasa, namun juga menindak tempat penginapan yang diduga dijadikan praktik esek-esek.

"12 perempuan yang kami amankan kini masih beraktivitas di lokasi tempat hiburan malam. Padahal, jam tayangnya sudah seharusnya tutup. Setelah diperiksa, mereka tidak punya kartu pengenal diri, makanya kami tertibkan," katanya.

Sampai di Mako Satpol PP, 12 perempuan tersebut diserahkan ke PPNS untuk diproses sesuai aturan dan mekanisme berlaku.

"Kami juga berikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk memberikan sanksi tempat hiburan malam yang buka di luar ketentuan jam tayang," tuturnya. (*/ICA)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel