10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang

Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langggam.id - Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (14/11/2024). Sidang tiring tersebut dipimpin hakim tunggal, Anton Rizal Setiawan.

Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa sidang tipiring yang dilakukan ini merupakan tindakan tegas yang diberikan terhadap pelanggar perda.

"Untuk hari ini ada 10 pelanggar perda yang menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Padang. Mereka yang disidangkan ini sudah seringkali kita ingatkan, namun tidak mengindahkan imbauan petugas, maka dari itu kita berikan tindakan tegas," ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Para pelanggar perda yang menjalani sidang tipiring itu terang Chandra, dijatuhi sanksi administrasi berupa denda oleh hakim.

"Dalam sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Padang, hakim memberikan sanksi administrasi kepada pelanggar. Adapun denda yang diberikan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp600 ribu dengan biaya perkara sebesar Rp2.000," beber Chandra.

Ia mengharapkan dengan dengan adanya sidang tipiring ini, bisa memberikan efek jera terhadap pelanggar perda. Sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar aturan. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis