10 Kali Cabuli Korbannya, Pemuda di Agam Ditangkap Polisi

Pencabulan di Agam, Persekusi di Pasaman

Ilustrasi pelecehan (Langgam.id/Ridho)

Langgam.id - Satuan Resesre dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi menangkap seorang pria berinisal E (20). Pemuda tersebut dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Kita ringkus tepatnya di tugu Polwan Bukittinggi pada siang tadi dan langsung dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, Jumat (11/9/2020) malam.

Baca juga: Pencabulan Gadis 18 Tahun di Limapuluh Kota, Korban Diimingi Uang dan Pakaian

Aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak Juli 2020. Dia bahkan sudah melakukan pelecehan seksual kepada korban yang berusia 17 tahun sebanyak 10 kali.

Pada September lalu korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan tersangka ke orang tuanya. Orang tua korban pun akhirnya melapor ke Polres Bukittinggi dan berujung pada penangkapan tersangka.

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 81 ayat (1),(2) jo 76 D Jo 82 ayat (1)Jo 76E UU No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Chairul. (KW/ABW)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024