10 Kali Cabuli Korbannya, Pemuda di Agam Ditangkap Polisi

Pencabulan di Agam, Persekusi di Pasaman

Ilustrasi pelecehan (Langgam.id/Ridho)

Langgam.id - Satuan Resesre dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi menangkap seorang pria berinisal E (20). Pemuda tersebut dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Kita ringkus tepatnya di tugu Polwan Bukittinggi pada siang tadi dan langsung dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, Jumat (11/9/2020) malam.

Baca juga: Pencabulan Gadis 18 Tahun di Limapuluh Kota, Korban Diimingi Uang dan Pakaian

Aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak Juli 2020. Dia bahkan sudah melakukan pelecehan seksual kepada korban yang berusia 17 tahun sebanyak 10 kali.

Pada September lalu korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan tersangka ke orang tuanya. Orang tua korban pun akhirnya melapor ke Polres Bukittinggi dan berujung pada penangkapan tersangka.

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 81 ayat (1),(2) jo 76 D Jo 82 ayat (1)Jo 76E UU No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Chairul. (KW/ABW)

Baca Juga

Pemkab Agam Galang Dana untuk Palestina
Pemkab Agam Galang Dana untuk Palestina
Bupati Agam, Benny Warlis melantik M Lutfi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agamd di Masjid Agung Nurul Fallah Lubuk Basung,
Bupati Agam Lantik Sekda dan Sejumlah Pejabat Eselon II
Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya 2025
Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya 2025
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab mengadakan sosialisasi relokasi masyarakat terdampak bencana banjir lahar dingin ke rumah khusus hunian tetap (Hutap)
80 Unit Hunian Tetap Siap Diserahkan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Agam