Langgam.id - Seorang pasien dalam pengawasan asal Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dikabarkan meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang pada Jumat (24/4/2020).
Almarhumah berinisial G (61) itu merupakan warga Kecamatan Lengayang, Pessel. Dia meninggal setelah mendapatkan perawatan selama dua hari di RSUP M Djamil.
"Benar. Almarhumah warga Kampung Daratan Marantie, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pessel, Rinaldi Dasar, Jumat (24/4/2020).
Menurut Rinaldi, prosesi pemakamannya berjalan lancar. Pihak keluarga menerima proses penyelenggaraan jenazah sesuai protap covid-19. Almarhumah sebelumnya tidak ditetapkan sebagai PDP di Pessel.
Awalnya, dia menderita gagal ginjal dan sudah sering cuci darah. Lantas, tanggal 22 April 2020, almarhum kembali melakukan cek kesehatan ke RSUP M Djamil. Namun ketika pemeriksaan, tenaga medis memintanya untuk tinggal di rumah sakit.
"Karena memiliki gejala yang mengarah ke covid-19, makanya pihak M Djamil menetapkan almarhumah sebagai PDP. Kini sampelnya sedang diperiksa di Laboratorium Unand," katanya.
Camat Lengayang Zoni Eldo mengatakan pihaknya akan meminta dua orang keluarga almarhumah yang mengiringi jenazah dari RSUP M Djamil untuk melakukan isolasi mandiri. Kemudian, beberapa orang keluarga yang tinggal di rumah.
"Untuk antisipasi. Kami nanti juga bakal koordinasi degan Gugus Tugas Kabupaten. (*/ICA)