Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menetapkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Endre Saifoel-Nasrul lolos verifikasi faktual. Pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Serentak 2020.
Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah mengatakan, penetapan dilakukan berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan yang digelar Komisi Pemilihan Umum Sijunjung, Senin (20/7/2020).
"Sudah ditetapkan mereka memenuhi syarat, verifikasi faktual sudah melebihi angka minimal," ujarnya, Selasa (21/7/2020).
Verifikasi faktual, kata Lindo, dilakukan di 8 kecamatan di Sijunjung. Dari hasil verifikasi faktual ditetapkan sebanyak 17.293 pendukung ditemukan dari 21.107 yang diajukan. Sementara, sebanyak 3.814 tidak ditemukan karena berbagai penyebab.
Baca Juga: Pleno KPU Pasaman Barat, Calon Independen Masih Kekurangan Dukungan
"Mereka yang tidak memenuhi syarat ada yang betul-betul tidak mendukung, ada yang tidak ditemukan karena pergi merantau dan pergi bekerja, ada juga polisi tentara dan ASN, tapi sedikit," jelasnya.
Pasangan tersebut, jelas Lindo, merupakan pasangan satu-satunya yang mendaftar melalui jalur independen ke KPU Sijunjung.
Mereka berhasil memenuhi angka minimal yang ditetapkan, yaitu sebanyak 15.660 dukungan. Pasangan tersebut nanti bisa mendaftar pada tanggal 4-6 September 2020.
Baca Juga: 1 Pasangan Calon Independen untuk Pilkada Bukittingi Lolos Verifikasi Faktual
"Mereka akan mendaftar bersama dengan calon dari partai politik, verifikasi faktual ini membuat mereka punya tiket mendaftar untuk ikut sebagai calon," katanya. (Rahmadi/ZE)