1 Lagi, Pengedar Bersama Ganja Siap Edar Ditangkap Polres Bukittinggi

1 Lagi, Pengedar Bersama Ganja Siap Edar Ditangkap Polres Bukittinggi

BB ganja dan timbanga. (Foto: Polres Bukittinggi/sumbar.tribratanews.polri.go.id)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi kembali menangkap pengedar ganja. Pengedar berinisial VR (38) itu, ditangkap pada Sabtu (15/6/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana dan Kasat Resnarkoba AKP Pradipta Putra Pratama dalam keterangan melalui tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (18/6/2019), menyatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jorong Titih, Kenagarian Padang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

AKP Pradipta mengatakan, ia bersama anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat. “Bahwa ada seseorang yang diduga memiliki narkotika diduga jenis Ganja di daerah Jorong Titih, Kenagarian Padang,” katanya.

Atas informasi itu, menurutnya, tim melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap tersangka VR yang sedang berada di dalam rumah.

“Setelah tersangka VR diamankan, di hadapan saksi-saksi dilakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka VR. Ditemukan barang bukti berupa satu puntung rokok merek Dunhill mild yang bercampur ganja di dalam saku jaket yang dipakai tersangka.”

Saat rumah digeledah, ditemukan satu kantong plastik warna putih di dalam kamar tersangka VR, berisi 17 paket narkotika diduga jenis ganja yang terbungkus plastic warna bening. Juga ada satu timbangan merek Fukita warna merah yang terletak di atas lemari di dalam kamar.

“Barang bukti tersebut diakui tersangka VR adalah miliknya. Selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut. Kemudian tersangka VR dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba.

Menurutnya, tersangka VR dapat dikenai pelanggaran pasal 114, 111 jo 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009. (*/SS)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi