1 Bulan, Polda Sumbar Tangkap 8 Pengedar Obat-obatan Terlarang

1 Bulan, Polda Sumbar Tangkap 8 Pengedar Obat-obatan Terlarang

Petugas memperlihatkan barang bukti kepada awak media ketika jumpa pers di Mapolda Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Jangka waktu satu bulan, Kepolisan Daerah (Polda) Sumatra Barat tangkap depalan orang pengedar obat-obatan terlarang. Penangkapan terhitung, Senin (16/02) hingga Senin (11/03).

Direktur Resnarkoba Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Ma'mun mengatakan, satu bulan , polisi berhasil meanangkap delapan tersangka, dengan barang bukti 227, 89 gram sabu, 1,49 kilogram daun ganja, dan103 butir pil ekstasi.

"Jaringan mereka (tersangka-red), berasal dari luar provinsi, target pengedarannya di Sumbar," ujar Makmun saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Rabu, (13/03).

Penangkapan, kata Ma'mun, dilakukan di beberapa wilayah hukum Polda Sumbar. Diantaranya, Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, dan Agam.

Delapan tersangka, yaitu AS (39), L (43), Y (46), FA (36) AH, AC (39), SF, dan MI. "Seorang tersangka bersahil kabur, setelah petugas menembak kakinya," ungkap Ma'mun.

Dari keseluruhan tersangka, satu orang diantaranya ibu rumah tangga dan satu orang anak di bawah umur.

Mereka diancam dengan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup, kata Ma'mun. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Solok Kota pada Kamis (18/7). Sertijab ini
Jabatan Kapolres Solok Kota Berganti, Kini Dijabat AKBP Abdus Syukur Felani
Polda Sumbar melaksanakan apel pengamanan dalam rangka pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI pada Sabtu pagi (13/7/2424) di halaman
Pastikan Kelancaran PSU DPD, Polda Sumbar Gelar Apel Pengamanan
Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Penyabungan, 4 Pelaku Ditangkap
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba