1 Bulan, Polda Sumbar Tangkap 8 Pengedar Obat-obatan Terlarang

1 Bulan, Polda Sumbar Tangkap 8 Pengedar Obat-obatan Terlarang

Petugas memperlihatkan barang bukti kepada awak media ketika jumpa pers di Mapolda Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Jangka waktu satu bulan, Kepolisan Daerah (Polda) Sumatra Barat tangkap depalan orang pengedar obat-obatan terlarang. Penangkapan terhitung, Senin (16/02) hingga Senin (11/03).

Direktur Resnarkoba Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Ma'mun mengatakan, satu bulan , polisi berhasil meanangkap delapan tersangka, dengan barang bukti 227, 89 gram sabu, 1,49 kilogram daun ganja, dan103 butir pil ekstasi.

"Jaringan mereka (tersangka-red), berasal dari luar provinsi, target pengedarannya di Sumbar," ujar Makmun saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Rabu, (13/03).

Penangkapan, kata Ma'mun, dilakukan di beberapa wilayah hukum Polda Sumbar. Diantaranya, Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, dan Agam.

Delapan tersangka, yaitu AS (39), L (43), Y (46), FA (36) AH, AC (39), SF, dan MI. "Seorang tersangka bersahil kabur, setelah petugas menembak kakinya," ungkap Ma'mun.

Dari keseluruhan tersangka, satu orang diantaranya ibu rumah tangga dan satu orang anak di bawah umur.

Mereka diancam dengan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup, kata Ma'mun. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq resmi jabat Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Reza Ingin Wujudkan 'Polantas Rancak Bana'
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Kapolri Mutasi 10 PJU Polda Sumbar, Ini Daftar Lengkapnya