1 Bulan, Polda Sumbar Tangkap 8 Pengedar Obat-obatan Terlarang

1 Bulan, Polda Sumbar Tangkap 8 Pengedar Obat-obatan Terlarang

Petugas memperlihatkan barang bukti kepada awak media ketika jumpa pers di Mapolda Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Jangka waktu satu bulan, Kepolisan Daerah (Polda) Sumatra Barat tangkap depalan orang pengedar obat-obatan terlarang. Penangkapan terhitung, Senin (16/02) hingga Senin (11/03).

Direktur Resnarkoba Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Ma'mun mengatakan, satu bulan , polisi berhasil meanangkap delapan tersangka, dengan barang bukti 227, 89 gram sabu, 1,49 kilogram daun ganja, dan103 butir pil ekstasi.

"Jaringan mereka (tersangka-red), berasal dari luar provinsi, target pengedarannya di Sumbar," ujar Makmun saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Rabu, (13/03).

Penangkapan, kata Ma'mun, dilakukan di beberapa wilayah hukum Polda Sumbar. Diantaranya, Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, dan Agam.

Delapan tersangka, yaitu AS (39), L (43), Y (46), FA (36) AH, AC (39), SF, dan MI. "Seorang tersangka bersahil kabur, setelah petugas menembak kakinya," ungkap Ma'mun.

Dari keseluruhan tersangka, satu orang diantaranya ibu rumah tangga dan satu orang anak di bawah umur.

Mereka diancam dengan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup, kata Ma'mun. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang