1.093 Pelamar Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Agam

Cpns agam, seleksi administrasi cpns, peserta cpns sumbar, PPPK guru, cpns kemenag sumbar

Pelaksanaan SKB CPNS 2020 (dok.Humas Tanah Datar)

Langgam.id – Sebanyak 1.093 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 non guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam.

“Hasil verifikasi administrasi seleksi CPNS dan PPPK telah diumumkan dini hari pukul 00.00 WIB, Selasa (3/8/2021),” kata Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwiranegara, dikutip Rabu (4/8/2021).

Budi merinci, dari jumlah pelamar 7.595 orang, sebanyak 6.502 orang dinyatakan lulus sedangan sebanyak 1.093 orang tidak lulus dengan jumlah formasi 256.

Ia menjelaskan, pelamar yang nomor registrasi, nama dan formasi yang dilamar tercantum dalam lampiran pengumuman, mereka adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sedangkan pelamar yang nomor registrasi, nama dan jabatan yang dilamarnya tidak tercantum dalam lampiran, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Begini Cara Mengajukan Sanggahan 

Keterengan lebih lengkap hasil seleksi itu juga bisa dilihat pada akun masing-masing di laman SSCASN

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi selama 3 hari yaitu pada tanggal 5-7 Agustus 2021. Pelamar melakukan sanggahan melalui akun masing-masing di laman SSCASN,” jelasnya.

Disampaikan, dalam masa sanggah, pelamar tidak diperbolehkan memperbaiki atau melengkapi dokumen yang telah diunggah.

Tim seleksi adminiatrasi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan tim seleksi administrasi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), adapun informasi mengenai lokasi dan jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Agam,” ujarnya.

Menurutnya, terkait kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

“Keputusan panitia seleksi bersifat final, tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

Baca Juga

MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
Tak Hanya Puluhan Siswa, Ibu Hamil Diduga Turut Keracunan di Padang
Total Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Jadi 334 Orang