1.000 Ha Sawah di Padang Hilang Akibat Alih Fungsi Lahan

Lahan persawahan di Kota Padang terus mengalami penyusutan. Berdasarkan data yang ada di Dinas Pertanian Padang, selama kurun waktu tujuh

Ilustrasi areal persawahan (Foto: duccoi1987/pixabay.com)

Langgam.id - Dinas Pertanian Kota Padang mencatat selama kurun waktu lima tahun terakhir, lahan persawahan di Kota Padang berkurang hingga 1.000 hektare. Berkurangnya lahan persawahan di Kota Padang diakibatkan karena adanya alih fungsi lahan.

“Ya, sepanjang tahun 2015-2020, lahan sawah kita berkurang 1.000 hektare,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat, Jumat (16/4/2021).

Pihaknya mencatat, pada tahun 2016 lahan sawah di Kota Padang sebanyak 6.418 hektare. Setelah didata kembali, lahan sawah yang ada tercatat seluas 5.412 hektare.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga, Pemko Padang Bakal Gelar Pasar Murah

Syahrial menyebut, sebagai langkah untuk mengantisipasi berkurangnya lahan sawah di Kota Padang, sudah ada Undang-undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLPPB).

Dalam UU tersebut daerah harus menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutannya.  Dinas Pertanian dapat mempertahankan minimal 4.000 hektare lahan sawah di Kota Padang.

“Ya, dari hitung-hitungan kita, sebanyak 3.500 hektare sampai 4.000 hektare sawah bisa kita pertahankan ke depannya,” ucapnya. (*/Ela)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M