Zona Covid-19 Sumbar Terkini: Oranye Tinggal 6, Kuning 13

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id - Zona risiko sedang (oranye) dalam risiko penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) makin berkurang dari sebelumnya 9 menjadi 6. Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) merilis hal tersebut dalam zona risiko penyebaran Covid-19 terkini pada Minggu (31/1/2021) malam.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis, zona kuning bertambah dari 10 menjadi 13. Menurutnya, pembagian zona yang baru diumumkan berlaku mulai 31 Januari 2021 sampai dengan 6 Februari 2021.

Menurutnya, penentuan zona berdasar perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-47 pandemi Covid-19 di Sumbar oleh Satgas provinsi.

Kabupaten dan kota yang masih masuk zona risiko sedang atau oranye (Skor 1,81 - 2,40) tersebut adalah:
1. Kabupaten Pasaman (skor 2,36)
2. Kabupaten Agam (skor 2,31)
3. Kota Bukittinggi (skor 2,30)
4. Kabupaten Solok (skor 2,29)
5. Kabupaten 50 Kota (skor 2,17)
6. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,13)

"Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten 50 Kota. Kita harapkan semua kabupaten dan kota lebih mengintensifkan pemeriksaan sampel kepada warganya.  Tujuannya agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi," tulis Jasman di situs resmi Pemprov Sumbar.

Sementara, kabupaten dan kota yang sudah masuk zona risiko rendah atau kuning (Skor 2,41 - 3,0) adalah:
1. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,62)
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,54)
3. Kota Padang Panjang (skor 2,54)
4. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,52)
5. Kota Solok (skor 2,51)
6. Kota Payokumbuah (skor 2,50)
7. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,50)
8. Kota Pariaman (skor 2,48)
9. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,47)
10. Kota Sawahlunto (skor 2,45)
11. Kabupaten Tanah Data (skor 2,43)
12. Kota Padang (skor 2,42)
13. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,41)

"Melihat skor di atas, Kabupaten Dharmasraya memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar," kata Jasman. (/SS)

 

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya