WNA Pakistan Terlibat Kasus Kekerasan Seksual di Padang, Korban Anak 13 Tahun

Langgam.id-WNA

WNA berkebangsaan Pakistan, terduga pelaku kasus pencabulan, diperiksa polisi. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id - Korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) ternyata masih berusia 13 tahun. Terduga pelaku diketahui berinisial AHB yang merupakan WNA berkebangsaan Pakistan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kekerasan seksual ini dialami korban pada 18 Desember 2021 di salah satu toko pakaian di Kota Padang.

"Korban sedang menjaga toko. Kemudian korban ditarik oleh WNA ini dan menyandarkan korban ke dinding," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12/2021).

Kemudian, kata dia, saat itu aksi kekerasan seksual dilakukan oleh terduga pelaku. Bahkan usai melakukan perbuatannya, korban mendapat ancaman.

"Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut, WNA ini mengancam korban dengan berkata jangan kasih tahu siapa-siapa," ujarnya.

Baca juga: Seorang WNA Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Kini Ditangani Polda Sumbar

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Begitupun melakukan pemeriksaan terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian akan melibatkan ahli bahasa. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

Baca Juga

Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar