WNA Pakistan Terlibat Kasus Kekerasan Seksual di Padang, Korban Anak 13 Tahun

Langgam.id-WNA

WNA berkebangsaan Pakistan, terduga pelaku kasus pencabulan, diperiksa polisi. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id – Korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) ternyata masih berusia 13 tahun. Terduga pelaku diketahui berinisial AHB yang merupakan WNA berkebangsaan Pakistan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kekerasan seksual ini dialami korban pada 18 Desember 2021 di salah satu toko pakaian di Kota Padang.

“Korban sedang menjaga toko. Kemudian korban ditarik oleh WNA ini dan menyandarkan korban ke dinding,” kata Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12/2021).

Kemudian, kata dia, saat itu aksi kekerasan seksual dilakukan oleh terduga pelaku. Bahkan usai melakukan perbuatannya, korban mendapat ancaman.

“Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut, WNA ini mengancam korban dengan berkata jangan kasih tahu siapa-siapa,” ujarnya.

Baca juga: Seorang WNA Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Kini Ditangani Polda Sumbar

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Begitupun melakukan pemeriksaan terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian akan melibatkan ahli bahasa. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu