WN Pakistan Tersangka Cabul Anak 13 Tahun di Padang Ternyata Seorang Investor Perabot

Langgam.id-WNA

WNA berkebangsaan Pakistan, terduga pelaku kasus pencabulan, diperiksa polisi. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id - Polisi mengungkap status warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan berinisial AHB yang terlibat kasus pencabulan anak 13 tahun merupakan seorang investor.

Keberadaan AHB di Sumatra Barat (Sumbar) diketahui untuk melakukan sejumlah kerja sama.

"Tersangka sebagai investor. Datang ke Sumbar untuk menindaklanjuti rencana kerja sama bisnis ekspor perabot rumah tangga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi kepada langgam.id, Rabu (22/12/2021).

Imam mengungkapkan, hasil penyidikan AHB telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak bawah umur. Dalam pemeriksaan, pihaknya melibatkan ahli bahasa.

"Sudah (tersangka). Kami tahan (di Polda Sumbar)," singkatnya.

Kekerasan seksual ini dialami korban pada 18 Desember 2021 di salah satu toko pakaian di Kota Padang

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, saat kejadian korban sedang menjaga toko.

"Kemudian korban ditarik oleh WNA ini dan menyandarkan korban ke dinding. WNA ini langsung melakukan tindakan pencabulan," jelasnya.

"Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut, WNA ini mengancam korban dengan berkata jangan kasih tau siapa-siapa," sambung Satake Bayu.

Kasus pencabulan ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan korban teregistrasi LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sbr.

Baca juga: Seorang WNA Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Kini Ditangani Polda Sumbar

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar kemudian menindaklanjuti dengan cepat. Pemeriksaan korban dan saksi-saksi pun dilakukan.

Begitupun terhadap tersangka langsung dilakukan pemanggilan. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka terbukti telah melakukan tindakan pencabulan.

Baca Juga

Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar