WN Pakistan Tersangka Cabul Anak 13 Tahun di Padang Ternyata Seorang Investor Perabot

Langgam.id-WNA

WNA berkebangsaan Pakistan, terduga pelaku kasus pencabulan, diperiksa polisi. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id - Polisi mengungkap status warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan berinisial AHB yang terlibat kasus pencabulan anak 13 tahun merupakan seorang investor.

Keberadaan AHB di Sumatra Barat (Sumbar) diketahui untuk melakukan sejumlah kerja sama.

"Tersangka sebagai investor. Datang ke Sumbar untuk menindaklanjuti rencana kerja sama bisnis ekspor perabot rumah tangga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi kepada langgam.id, Rabu (22/12/2021).

Imam mengungkapkan, hasil penyidikan AHB telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak bawah umur. Dalam pemeriksaan, pihaknya melibatkan ahli bahasa.

"Sudah (tersangka). Kami tahan (di Polda Sumbar)," singkatnya.

Kekerasan seksual ini dialami korban pada 18 Desember 2021 di salah satu toko pakaian di Kota Padang

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, saat kejadian korban sedang menjaga toko.

"Kemudian korban ditarik oleh WNA ini dan menyandarkan korban ke dinding. WNA ini langsung melakukan tindakan pencabulan," jelasnya.

"Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut, WNA ini mengancam korban dengan berkata jangan kasih tau siapa-siapa," sambung Satake Bayu.

Kasus pencabulan ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan korban teregistrasi LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sbr.

Baca juga: Seorang WNA Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Kini Ditangani Polda Sumbar

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar kemudian menindaklanjuti dengan cepat. Pemeriksaan korban dan saksi-saksi pun dilakukan.

Begitupun terhadap tersangka langsung dilakukan pemanggilan. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka terbukti telah melakukan tindakan pencabulan.

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang