WN Pakistan Tersangka Cabul Anak 13 Tahun di Padang Ternyata Seorang Investor Perabot

Langgam.id-WNA

WNA berkebangsaan Pakistan, terduga pelaku kasus pencabulan, diperiksa polisi. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id - Polisi mengungkap status warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan berinisial AHB yang terlibat kasus pencabulan anak 13 tahun merupakan seorang investor.

Keberadaan AHB di Sumatra Barat (Sumbar) diketahui untuk melakukan sejumlah kerja sama.

"Tersangka sebagai investor. Datang ke Sumbar untuk menindaklanjuti rencana kerja sama bisnis ekspor perabot rumah tangga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi kepada langgam.id, Rabu (22/12/2021).

Imam mengungkapkan, hasil penyidikan AHB telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak bawah umur. Dalam pemeriksaan, pihaknya melibatkan ahli bahasa.

"Sudah (tersangka). Kami tahan (di Polda Sumbar)," singkatnya.

Kekerasan seksual ini dialami korban pada 18 Desember 2021 di salah satu toko pakaian di Kota Padang

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, saat kejadian korban sedang menjaga toko.

"Kemudian korban ditarik oleh WNA ini dan menyandarkan korban ke dinding. WNA ini langsung melakukan tindakan pencabulan," jelasnya.

"Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut, WNA ini mengancam korban dengan berkata jangan kasih tau siapa-siapa," sambung Satake Bayu.

Kasus pencabulan ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan korban teregistrasi LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sbr.

Baca juga: Seorang WNA Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Kini Ditangani Polda Sumbar

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar kemudian menindaklanjuti dengan cepat. Pemeriksaan korban dan saksi-saksi pun dilakukan.

Begitupun terhadap tersangka langsung dilakukan pemanggilan. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka terbukti telah melakukan tindakan pencabulan.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang