Wawako Mardison Jawab Pandangan Fraksi di DPRD Pariaman

Wawako Mardison Jawab Pandangan Fraksi di DPRD Pariaman

Wakil Wali Kota Mardison Mahyuddin usai menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pariaman terhadap Nota Keuangan Wali Kota Pariaman tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022. (Foto: Diskominfo Kota Pariaman)

Langgaminfo - Usai mendengarkan, Wakil Wali Kota Mardison Mahyuddin menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pariaman terhadap Nota Keuangan Wali Kota Pariaman tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022.

Terkiat pandangan umum Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Life Iswar, terkait pengelolaan PAD, menurut Mardison, Pemko Pariaman telah menyiapkan langkah strategis untuk peningkatkan PAD Kota.

"Dalam pengelolaan PAD dengan Teknologi Informasi yang andal dan memadai serta terkoneksi dengan bank dalam proses pembayaran bagi Wajib pajak agar lebih mudah, cepat dan akurat untuk memotivasi masyarakat/pelaku usaha di Kota Pariaman agar lebih sadar/mau membayar pajak/retribusi Daerah," katanya, sebagaimana dirilis Diskominfo di situs resmi Pemko Pariaman, Selasa (23/5/2023).

Terkait pandangan umum Fraksi Gerindra, yang disampaikan Hamdani, agar setiap OPD untuk terus memaksimalkan dan mengoptimalkan keuangan pada masing-masing POS dengan program-program yeng tepat guna serta dapat dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Mardison, saat ini pemerintah Kota Pariaman melalui unit kerja terkait telah menganggarkan dan mengalokasikan belanja sesuai dengan pencapaian visi-misi Kota Pariaman, dimana Pemerintah Daerah hadir untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

Sedangkan Fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan Iskandar menanyakan terkait Pelaksanaan APBD terhadap pencapaian Visi-Misi Pemerintah Kota Pariaman 2018-2023 serta Sinkronisasi Program/Kegiatan terhadap perencanaan awal.

"Saat ini, Pemerintah Kota Pariaman melalui unit kerja terkait selalu melakukan penyesuain kembali terhadap program/kegiatan di OPD dengan Pencapaian visi misi maupun program unggulan Kota Pariaman 2018-2023."

Menurutnya, hampir semua Program, unggulan Kota Pariaman telah tercapai 100% dan terhadap beberapa program unggulan yang masih rendah direncanakan dan dianggarkan pada anggaran APBD tahun anggaran 2023.

Pandangan umum Fraksi Keadilan Demokrat yang disampaikan M. Yasin menanyakan terkait Alokasi Dana Desa Kota Pariaman Tahun 2022 sebesar Rp 79 miliar.

Menjawab itu, Mardison mengatakan, proses pelaksanaan anggaran desa Kota Pariaman melalui instansi terkait telah dimonitor dan evaluasi mulai dari tahap penganggaran APBDES sampai proses Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDES dimana seluruh Program/Kegiatan di Pemerintah Desa telah di Sinkronisasi sesuai dengan Visi-Misi Pemerintah Daerah.

Pandangan umum Fraksi Bulan Bintang Nurani yang disampaikan oleh Romi Novialdi Terkait dengan percepatan pelaksanaan APBD, Pemko sepakat. "Dengan percepatan Pelaksanaan APBD yang tentunya berdampak kepada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan maysarakat di Kota Pariaman, dan melalui forum yang terhomat ini kami instruksikan kepada seluruh OPD agar mempercepat proses pelaksanaan APBD tahun 2023 ini yang pelaksanaannnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku."

Sedangkan ntuk Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan oleh Asman Tanjung, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pariaman Pemko juga sepakat.

Menurutnya, pertanggungjawaban ini bukan hanya sekedar penyampaian angka-angka, melainkan pertanggungjawaban kita bersama baik eksekutif maupun legislatif baik kepada masyarakat maupun kepada Allah SWT.

"Tentu saja pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 akan menjadi bahan evaluasi kita bersama sehingga proses pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang akan lebih efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Pariaman."

Atas nama Wali Kota Pariaman Genius Umar, Mardison menyampaikan terima kasih atas apresiasi, saran dan kritik yang disampaikan anggota DPRD.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan masing-masing fraksi terhadap Opini WTP yang telah diperoleh oleh Pemerintah Kota Pariaman yang secara total sudah 10 kali dan 8 kali berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2015-2022.

“Kami yakin hal ini tak lepas dari peran Saudara-Saudara anggota DPRD Kota Pariaman yang telah menjalankan fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan dengan baik,” katanya. (Fadli/Advertorial)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman