Waspadai Aksi Pemalakan, Masuk Objek Pantai Air Manis Kini Pakai Brizzi dan Karcis

Langgam.id – Pengunjung objek wisata Pantai Air Manis di Padang tidak perlu risau dengan aksi premanisme maupun pemalakan. Menikmati keindahan pantai yang terkenal dengan legenda Malin Kundang itu, pengunjung hanya diwajibkan menggunakan kartu Brizzi untuk bisa masuk ke lokasi wisata.

“Iya, untuk masuk lokasi wisata itu pengunjung wajib menggunakan kartu Brizzi,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani, Rabu (2/4/2025).

Di objek wisata Pantai Air Manis tedapat dua pintu masuk. Pintu masuk pertama dikelola oleh Pemko Padang. Sementara pintu masuk kedua dikelola oleh swasta.

“Kedua pintu itu resmi, pintu pertama dikelola Perumda PSM dan menggunakan kartu Brizzi untuk masuk, tarifnya ada di pintu masuk. Sedangkan pintu masuk kedua milik lahan masyarakat dikelola swasta dengan menggunakan karcis yang diporporasi (dilubangi) dan dihitung pajak,” terang Kadis Pariwisata itu.

Wisatawan disilahkan untuk memilih masuk melalui kedua pintu tersebut. Tarif masuk di pintu pertama tertera di pintu masuk. Sedangkan di pintu kedua, tarif masuk tertera di karcis.

“Karcis di pintu kedua dibuat oleh pihak swasta dan diporporasi oleh Pemko. Pajaknya 10 persen dan masuk ke PAD Kota Padang,” ungkap Yudi.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Alvino Martha menjelaskan, masuk objek wisata Pantai Air Manis menggunakan kartu Brizzi dikenakan biaya sebesar Rp10.500,- untuk pengunjung dewasa. Sementara pengunjung anak-anak dikenakan tarif sebesar Rp5.500,-.

“Libur lebaran kali ini mari datang ke Pantai Air Manis bersama keluarga,” ajaknya.(*/fs)

Tag:

Baca Juga

Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
2 Terdakwa Kasus Penyelundupan Emas Batangan dari Padang Dituntut 3,6 Tahun
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Sita Aset untuk Lindungi Pemegang Polis
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Sita Aset untuk Lindungi Pemegang Polis
Bank Nagari Catat Realisasi Promo Pinjaman Tahun Ajaran Baru Capai Rp255 Miliar
Bank Nagari Catat Realisasi Promo Pinjaman Tahun Ajaran Baru Capai Rp255 Miliar
Berislam Tanpa MUI?
Berislam Tanpa MUI?
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes