Waspadai Aksi Pemalakan, Masuk Objek Pantai Air Manis Kini Pakai Brizzi dan Karcis

Langgam.id - Pengunjung objek wisata Pantai Air Manis di Padang tidak perlu risau dengan aksi premanisme maupun pemalakan. Menikmati keindahan pantai yang terkenal dengan legenda Malin Kundang itu, pengunjung hanya diwajibkan menggunakan kartu Brizzi untuk bisa masuk ke lokasi wisata.

"Iya, untuk masuk lokasi wisata itu pengunjung wajib menggunakan kartu Brizzi," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani, Rabu (2/4/2025).

Di objek wisata Pantai Air Manis tedapat dua pintu masuk. Pintu masuk pertama dikelola oleh Pemko Padang. Sementara pintu masuk kedua dikelola oleh swasta.

"Kedua pintu itu resmi, pintu pertama dikelola Perumda PSM dan menggunakan kartu Brizzi untuk masuk, tarifnya ada di pintu masuk. Sedangkan pintu masuk kedua milik lahan masyarakat dikelola swasta dengan menggunakan karcis yang diporporasi (dilubangi) dan dihitung pajak," terang Kadis Pariwisata itu.

Wisatawan disilahkan untuk memilih masuk melalui kedua pintu tersebut. Tarif masuk di pintu pertama tertera di pintu masuk. Sedangkan di pintu kedua, tarif masuk tertera di karcis.

"Karcis di pintu kedua dibuat oleh pihak swasta dan diporporasi oleh Pemko. Pajaknya 10 persen dan masuk ke PAD Kota Padang," ungkap Yudi.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Alvino Martha menjelaskan, masuk objek wisata Pantai Air Manis menggunakan kartu Brizzi dikenakan biaya sebesar Rp10.500,- untuk pengunjung dewasa. Sementara pengunjung anak-anak dikenakan tarif sebesar Rp5.500,-.

"Libur lebaran kali ini mari datang ke Pantai Air Manis bersama keluarga," ajaknya.(*/fs)

Tag:

Baca Juga

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bertemu dengan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di Jakarta
Dukung Pengembangan Kawasan Padang Hilalang II, Mentrans Bakal Kunjungi Dharmasraya
Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar dituntut hukuman mati
Kasus Penembakan Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Dituntut Hukuman Mati
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat
Komdigi Minta Platform Medsos Ikut Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian
Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pada Jumat (25/4/2025) pukul 15.13 WIB. Dilansir dari situs Magma Indonesia,
Marapi Kembali Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 800 M