Waspadai Aksi Pemalakan, Masuk Objek Pantai Air Manis Kini Pakai Brizzi dan Karcis

Langgam.id – Pengunjung objek wisata Pantai Air Manis di Padang tidak perlu risau dengan aksi premanisme maupun pemalakan. Menikmati keindahan pantai yang terkenal dengan legenda Malin Kundang itu, pengunjung hanya diwajibkan menggunakan kartu Brizzi untuk bisa masuk ke lokasi wisata.

“Iya, untuk masuk lokasi wisata itu pengunjung wajib menggunakan kartu Brizzi,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani, Rabu (2/4/2025).

Di objek wisata Pantai Air Manis tedapat dua pintu masuk. Pintu masuk pertama dikelola oleh Pemko Padang. Sementara pintu masuk kedua dikelola oleh swasta.

“Kedua pintu itu resmi, pintu pertama dikelola Perumda PSM dan menggunakan kartu Brizzi untuk masuk, tarifnya ada di pintu masuk. Sedangkan pintu masuk kedua milik lahan masyarakat dikelola swasta dengan menggunakan karcis yang diporporasi (dilubangi) dan dihitung pajak,” terang Kadis Pariwisata itu.

Wisatawan disilahkan untuk memilih masuk melalui kedua pintu tersebut. Tarif masuk di pintu pertama tertera di pintu masuk. Sedangkan di pintu kedua, tarif masuk tertera di karcis.

“Karcis di pintu kedua dibuat oleh pihak swasta dan diporporasi oleh Pemko. Pajaknya 10 persen dan masuk ke PAD Kota Padang,” ungkap Yudi.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Alvino Martha menjelaskan, masuk objek wisata Pantai Air Manis menggunakan kartu Brizzi dikenakan biaya sebesar Rp10.500,- untuk pengunjung dewasa. Sementara pengunjung anak-anak dikenakan tarif sebesar Rp5.500,-.

“Libur lebaran kali ini mari datang ke Pantai Air Manis bersama keluarga,” ajaknya.(*/fs)

Tag:

Baca Juga

Ilustrasi kekerasan seksual
P2TP2A Padang Catat 17 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2026, Dominan Psikis dan Seksual
Pemko Padang Klaim Dubalang Kota Efektif Tekan Tawuran dan Kenakalan Remaja
Pemko Padang Klaim Dubalang Kota Efektif Tekan Tawuran dan Kenakalan Remaja
Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung 
Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung 
Akademi Jago Bangunan Hadir di Solok, Tukang Nilai Kualitas Semen Padang Lebih Unggul
Akademi Jago Bangunan Hadir di Solok, Tukang Nilai Kualitas Semen Padang Lebih Unggul
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Langgam.id - Polres Ponorogo menetapkan dua orang tersangka dalam kasus meninggalnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Mlarak Ponorogo.
Alasan Ibu dari Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Padang Tak Lapor Polisi