Warga Surantih Pessel Desak Camat Beri Rekomendasi Alih Status Musala

Warga Surantih Pessel Desak Camat Beri Rekomendasi Alih Status Musala

Warga desak camat beri rekomendasi alih status Musala Nurul Ihsan [dv/Langgam.id]

Langgam.id - Jemaah Musala Nurul Ihsan di Kampung Sei Sirah, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) berharap pihak kecamatan segera mengeluarkan rekomendasi peralihan status rumah ibadah mereka menjadi masjid.

Pasalnya, rekomendasi tersebut mengakibatkan proses administrasi di Kementerian Agama (Kemenag) setempat dan rencana peresmian terganjal.

Ketua Musala Nurul Ihsan, Dt. Marjohan mengakui banyak masyarakat dan jemaah yang bertanya sebab upaya merubah status mushallah menjadi masjid sudah lama diperjuangkan.

”Sudah lama. Mulai dari minta persetujuan masyarakat, lewat bukti tertulis tanda tangan dapat 150 lebih, sampai rekomendasi beberapa masjid, rekomendasi KUA Sutera, Wali Nagari Surantih dan lainnya. Tinggal satu lagi, rekomendasi dari camat,” kata Dt. Marjohan, Jumat (17/9/2021).

Menurutnya, harapan jemaah untuk menjadikan musala menjadi masjid sudah dibicarakan sejak setahun lalu. Sementara pengurusan syarat-syaratnya sudah diusahakan selama empat bulan terakhir.

Sebagai bukti kesiapan, bahkan tahun 2021 ini di sana sudah dilaksanakan salat Idul Fitri dan Idul Adha. Satu-satunya administrasi yang belum mereka peroleh rekomendasi dari pihak kecamatan.

Rekomendasi ini menjadi salah satu syarat agar Kemenag Pesisir Selatan dapat mengeluarkan surat keputusan peralihan status musala menjadi masjid.

Dt. Marjohan mengaku sudah tiga kali mendatangi kecamatan untuk meminta rekomendasi namun belum dikeluarkan. Alasan camat karena ada penolakan dari beberapa warga. Penolakan ini akhirnya berujung pada mediasi di kantor wali nagari setempat beberapa hari lalu.

”Tapi hasilnya kami diminta musyawarah lagi di bawah. Bagi kami pro dan kontra biasa terjadi dalam melakukan perubahan, tinggal bagaimana pihak kecamatan menyikapinya dan mengambil keputusan,” lanjutnya.

Selaku penyampai aspirasi jemaah, dirinya berharap pihak kecamatan dapat memenuhi harapan bersama para jamaah.

"Kalau musala kami belum layak jadi masjid tentu kami tidak dapat rekomendasi dari nagari dan KUA,” katanya.

Kepala KUA Sutera, Toni Nasrianto mengakui, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi peralihan status Musala Nurul Ihsan menjadi masjid. Selain persyaratan administrasi, salah satu pertimbangan KUA mengeluarkan rekomendasi karena telah ada rekomendasi dari nagari dan sejumlah masjid di Kenagarian Surantih.

”Benar. Salah satu syaratnya rekomendasi dari camat. Seluruh persyaratan ini disampaikan pada Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan, di kabupaten nanti yang akan mengeluarkan keputusan,” kata Toni Nasrianto.

Mengingat adanya penolakan, dirinya menyarankan agar pengurus mushallah melakukan musyawarah kembali bersama pihak-pihak yang mengajukan penolakan. Hal ini sangat penting dilakukan demi kelancaran proses peralihan status musala menjadi masjid. (dv)

Baca Juga

Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Pesisir Selatan Luncurkan Program Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana
Siswa SMAN 1 Pancung Soal, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Habib Burhan, terpilih sebagai calon Paskibraka
Siswa Asal Pessel Habib Burhan Terpilih Sebagai Calon Paskibraka Nasional
Soal Kasus Dugaan Pembunuhan di Padang Panjang, Polisi: Petunjuk CCTV Ada Tapi Gelap
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan: Terungkap Tersangka Makan Daging Korban
Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan dua ekor sapi kurban untuk Kabupaten Pesisir Selatan pada Idul Adha 1446 H/2025 M.
Presiden Prabowo Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Pesisir Selatan
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak