Warga Nagari Sungai Duo Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres dan Baznas Dharmasraya

InfoLanggam – Baznas Dharmasraya berkolaborasi dengan Polres Dharmasraya memberikan bantuan bedah rumah tidak layak huni tahun 2024.

Warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut yaitu salah satu rumah Mustahik bernama Delmi Asni yang beralamat di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung.

Sebelum menetapkan, pihak Baznas bersama Polres Dharmasraya melakukan survei kelayakan langsung ke rumah yang akan dibedah.

Setelah ditetapkan layak, hari berikutnya pihak Baznas bersama Polres Dharmasraya dan dibantu masyarakat setempat melakukan gotong royong perobohan rumah.

“Semoga ke depan proses pembangunan bedah rumah ini berjalan dengan lancar dan ibu Delmi Asni bisa segera tinggal di rumah yang lebih layak,” tulis Baznas Dharmasraya dalam laman Facebooknya. (*)

Baca Juga

Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan