Warga Lubuk Alung Ngaku Dipiting Saat Penolakan Tambang, Ini Kata Polisi

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Sejumlah masyarakat yang berasal dari Nagari Buayan, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Selasa (20/1/20201). Mereka mengadukan tindakan represif aparat kepolisian.

Hal ini terjadi saat sejumlah warga melakukan penolakan terhadap tambang galian C yang berada di Nagari Buayan. Tembang tersebut dikelola PT Zulia Mentawai Rik.

Awalnya, tambang berstatus eksplorasi yang kemudian menjadi operasi produksi atas kebijakan Gubernur Sumbar pada 14 Oktober 2020. Luas tambang sekitar 3,5 hektar.

Menurut salah seorang warga, Irfan, tindakan represif aparat kepolisian terjadi pada 18 Januari 2021. Saat itu, dirinya beserta warga lainnya melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang keluar dari area tambang.

"Kejadian pukul 16.00 WIB, keluar mobil, karena sudah ada kesepakatan masyarakat, mobil tidak bisa keluar sebelum penyelesaian (tambang). Jadi ada keluar dua mobil, ini yang disetop warga," kata Irfan didampingi dua warga lainnya di Kantor LBH Padang.

Selanjutnya, kata Irfan, sehabis magrib sejumlah warga kembali mendatangi gerbang tambang menanyakan perihal aktivitas di dalam. Namun belum mendapatkan jawaban, warga dihadang minibus.

"Terus semacam seolah-olah terjadi penangkapan. Pistol sudah keluar, baju saya ditarik, dibilang saya premanisme. Terus ada polisi tidak berseragam memiting warga dan mengeluarkan perkataan kotor," jelasnya.

Terdapat empat orang berpakaian bebas mengunakan senjata api, sempat melepaskan tembakan peringatan dua kali ke udara. Sementara, juga ada satu personel berpakaian dinas.

Tindakan tembakan itu memancing warga lainnya untuk memadati lokasi. Irfan mengungkapkan, sempat terjadi aksi dorong antara polisi dan warga.

Hal yang sama juga diungkap warga lain, Heru Sulistio. Dia sempat menanyakan tindakan pihak kepolisian yang melakukan tembakan.

"Berdebat terjadi terus, makanya saya ambil handphone untuk video. Dan sampai akhirnya Brimob datang. Empat orang yang melakukan memiting dan tembakan berpakaian biasa itu menghilang," ucapnya.

Dalam aduan warga ini ke LBH Padang, sejumlah barang bukti berupa foto dan video juga diperlihatkan. Barang bukti ini merupakan hasil rekaman dan jepretan warga saat kejadian.

Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan melakukan penyelidikan. Apakah kejadian dan keterangan warga tersebut benar.

"Dia benar enggak buktinya itu. Ada videonya ya? Terkait dengan itu, kami pelajari permalasahan itu. Kami lakukan lidik," kata Satake Bayu.

Dia mempersilakan jika ada indikasi tindakan represif dari aparat, silakan melapor ke propam Polda Sumbar. Terkait keberadaan personel, pihaknya akan selidiki terlebih dahulu.

"Kan kalau ada yang melapor ke propam silakan. (Keberadaan anggota di lokasi tambang) memang dekat tol. Dekat tol personel Polda menjaga pengamanan pelaksanaan proyek tol. Apakah itu, kami lidik, anggota di sana atau bukan," tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

LBH Padang Kecam Tindakan Represif Polisi Saat Warga Tolak Tambang di Lubuk Alung
LBH Padang Kecam Tindakan Represif Polisi Saat Warga Tolak Tambang di Lubuk Alung
Pemkab Solok Bahas Keberatan Masyarakat Atas Tambang di Nagari Paninggahan
Pemkab Solok Bahas Keberatan Masyarakat Atas Tambang di Nagari Paninggahan
Perlu Pikiran Kritis dalam Era Banjir Informasi Keliru, Roehana Project dan Tactical Tech Adakan Workshop Digital Enquirer
Perlu Pikiran Kritis dalam Era Banjir Informasi Keliru, Roehana Project dan Tactical Tech Adakan Workshop Digital Enquirer
Diterapkan pada Mudik Lebaran 2024, Ini Jalur Alternatif Menuju Pintu Masuk One Way
Diterapkan pada Mudik Lebaran 2024, Ini Jalur Alternatif Menuju Pintu Masuk One Way
Dishub Sumatra Barat mencatat ada 26 titik potensi kemacetan. Ke-26 titik potensi kemacetan itu tersebar di 8 kabupaten/kota di Sumbar.
Berikut 26 Titik Potensi Kemacetan di Sumbar, Tersebar di 8 Kabupaten/Kota
Pemkab Pesisir Selatan akan merelokasi korban banjir yang rumahnya mengalami rusak parah terdampak bencana, khususnya di Kampung Langgai dan
Pemkab Pessel Bakal Relokasi 59 Rumah Warga yang Rusak Berat Akibat Banjir