Langgam.id - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padang, meminta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19), karena proses pemakaman telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan.
Menurut Ketua Harian Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Padang, Barlius bahwa pemahaman masyarakat tentang wabah Virus Corona yang telah menjadi pandemi selama ini banyak yang melenceng, dan ia mengaku akan terus mensosialisasikan hal itu.
"Ketika dibolehkan keluar rumah, banyak masyarakat yang enggan menggunakan masker. Tapi, ketika ada pasien (positif Covid-19) meninggal dunia, ramai-ramai menolaknya, ini kan tidak benar. Padahal, proses pemakaman sudah sesuai SOP protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi Langgam.id via telepon, Jumat (17/4/2020).
Dijelaskan Barlius, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, seluruh proses penyelenggaraan jenazah, mulai dari proses memandikan, menyalatkan dan dikafani, itu di rumah sakit.
"Bahkan, jenazah itu dimasukkan ke peti kedap udara. Kami akan terus sosialisasi bahwa penularan corona itu melalui sentuhan, baik yang sudah meninggal sekalipun. Kalau yang meninggal kan sudah diperlakukan sesuai SOP, masyarakat tidak usah khawatir," ungkapnya.
Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padang, kata Barlius, akan terus bergerak memberikan pemahaman kepada masyarakat. Termasuk, masih adanya masyarakat yang melaksanakan salat berjamaah, begitupun salat jumat.
"Kami sudah lakukan sosialisasi, kemarin serentak di masjid di Kota Padang di masing-masing kelurahan. Lurah juga harus bergerak sosialisasi hingga ke RT dan RW. Ini untuk kepentingan kita bersama, untuk menunda dulu salat berjamaah dan kumpul-kumpul," ucapnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat dengan kondisi saat ini. Selaku warga negara yang baik, tentu akan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah.
"Ini demi kepentingan bersama, mudah-mudahan Covid-19 ini cepat berlalu. Kalau tetap imbauan pemerintah tidak diindahkan, maka akan kasus akan terus bertambah, apalagi Kota Padang merupakan transmisi lokal penyebaran Virus Corona. Makanya, harus patuhi aturan," katanya. (Irwanda/ZE)