Wali Nagari Guguak VIII Koto Mundur Usai Foto Tak Senonohnya Beredar, Bupati Tunjuk Plt

Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota, YR resmi mengundurkan diri dari jabatannya usai beredar foto tidak senonohnya dengan

Kantor Wali Nagari VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota. [foto: Ist]

Langgam.id – Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota, YR, resmi mengundurkan diri dari jabatannya usai beredar foto tidak senonohnya dengan seorang perempuan.

“Sudah mengundurkan diri. Kami berhentikan dan telah diganti. Hari ini sudah ditunjuk Plt (pelaksana tugas),” ujar Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Jumat (29/12/2023).

Safaruddin mengatakan bahwa YR sendiri merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait kesalahannya tersebut, pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan.

“Ada mekanisme (pemeriksaan) ke Inspektorat dan lainnya. Yang bersangkutan ASN,” ujar Safaruddin.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh YR, Safaruddin sendiri mengaku geram. Apalagi YR merupakan seorang wali nagari yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya.

“Itu amoral, agama kita sudah melarang tindak seperti itu (asusila). Perbuatan salah. Selaku pimpinan diharapkan tidak melakukan kesalah-kesalahan, apalagi kesalahan fatal,” ucap Safaruddin.

Sebelumnya, foto tidak senonoh diduga Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota, beredar di media sosial dan viral.

Awalnya foto tersebut tidak sengaja dikirim oleh YR di salah satu grup WhatsApp. Kemudian ia menghapus foto tidak senonoh tersebut.

Akibat foto tidak senonoh tersebut, YR didemo warganya sendiri pada Kamis (28/12/2023). Warga berbondong-bondong mendatangi Kantor Wali Nagari Guguak VIII dan mendesaknya untuk mundur dari jabatannya. (*/yki)

Baca Juga

Mobil Selebgram Uni Enjel Kecelakaan di Limapuluh Kota, Mahasiswa Asal Pekanbaru Meninggal
Mobil Selebgram Uni Enjel Kecelakaan di Limapuluh Kota, Mahasiswa Asal Pekanbaru Meninggal
Polisi Ungkap Penyalahgunaan 620 Liter Biosolar, 1 Pelaku Diamankan di Limapuluh Kota
Polisi Ungkap Penyalahgunaan 620 Liter Biosolar, 1 Pelaku Diamankan di Limapuluh Kota
Bulan Ramadan 1445 Hijriah akan memasuki 10 malam yang terakhir. Oleh karena itu dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dengan berdzikir,
Pengasuh Ponpes Ungkap Kondisi Santri yang Diduga Diintimidasi saat Beribadah
Perlindungan Hukum bagi Santri di Tengah Intoleransi Intra-Umat
Perlindungan Hukum bagi Santri di Tengah Intoleransi Intra-Umat
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
Polisi Selidiki Dugaan Intimidasi Santri saat Beribadah di Limapuluh Kota
Santri di Limapuluh Kota Diduga Diintimidasi saat Beribadah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Santri di Limapuluh Kota Diduga Diintimidasi saat Beribadah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum