Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut dirinya ingin memaksa seluruh warga agar disuntik vaksin covid-19. Namun hal itu tidak diizinkan pemerintah pusat karena akan melanggar Hak Azazi Manusia (HAM).
Cara memaksanya yaitu bagi warga yang tidak mau divaksin, maka tidak dizinkan mendapatkan pelayanan publik apapun dari pemerintah.
Ia menyampaikan itu saat rapat percepatan vaksinasi di Kota Padang bersama Gubernur Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (7/10/2021) malam.
Wali Kota Padang menyampaikan keinginannya itu kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi terkait apakah itu boleh dilakukan atau tidak. Apalagi sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021 menyatakan bahwa setiap warga Indonesia adalah subjek untuk vaksinasi.
"Jelas bahwa seluruh warga Indonesia subjek vaksinasi, tanpa kecuali, saya mohon arahan dari Gubernur, apakah boleh, udah paksa saja semua, kita tidak akan melayani masyarakat yang tidak vaksin, ini memang seperti pemaksaan," katanya.
Dia melanjutkan, untuk menerapkan kebijakan itu, dirinya sudah pernah meminta izin kepada Dirjen Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun tidak dibolehkan karen kebijakan seperti itu melanggar HAM.
Menurutnya, jika vaksinasi dilakukan dengan cara seperti biasa, maka memakan waktu yang sangat lama. Hal ini juga yang membuat Kota Padang masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pemko Padang harus mencapai sekitar 10 ribu vaksinasi lagi untuk keluar dari PPKM level 4.
Sebelumnya kata Hendri, Pemko Padang sempat menerapkan kebijakan PPKM dengan memeriksa perbatasan pada tanggal 7 Juli 2021. Setiap yang masuk harus wajib vaksin.
Efeknya banyak yang ikut vaksin karena tidak mau ditanya di perbatasan. Warga terpaksa ikut vaksin, sehingga vaksinasi bisa naik sampai 80 ribu orang.
"Jadi kami mohon arahan Pak Gubernur, apakah boleh seperti itu atau apa yang harus kami lakukan. Kami sudah mencoba berkoordinasi dengan Dirjen Disdukcapil, tapi mereka tidak mengizinkan. Artinya kami hanya ingin masyarakat patuh saja untuk mencapai 10 ribu vaksinasi," katanya.
Gubernur Keluarkan Edaran
Menanggapi itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan edaran agar mall dan supermarket mewajibkan seluruh pengunjung menunjukkan bukti vaksin termasuk di Padang. Hal ini tentunya membantu meningkatkan vaksinasi.
"Jadi sudah kita keluarkan edaran, kami juga sudah buat juga edaran lain. Kemudian ASN juga bisa itu diwajibkan vaksin, kalau tidak mau diberi sanksi," katanya.
Mahyeldi meminta kepala daerah mencari kiat-kiat untuk meningkatkan vaksinasi. Kemudian, dari Pemprov Sumbar juga ada mobil vaksin yang bisa memberikan vaksinasi berkeliling di tempat keramaian.