Wali Kota Padang Ingatkan Satpol PP Agar Tak Dikendalikan Pihak Lain

satpol pp padang

Petugas Satpol PP Padang. (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id - Wali Kota Padang Mahyeldi mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Ia meminta jangan sampai dikendalikan pihak lain.

“Jangan sampai Satpol PP dikendalikan pihak lain. Semua harus mengacu SOP agar tidak rancu dalam tugasnya, ” katanya, Rabu (15/01/2020) sebagaimana dirilis Humas Pemko Padang.

Mahyeldi menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Satuan (Kasat) lama Alamin kepada Kasat baru Alfiadi di Mako Pol PP Padang.

Mahyeldi mengatakan, pihak manapun yang datang ke Satpol PP jangan sampai dikendalikan.

“Jangan sampai Satpol PP dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu. Darimana pun mereka berasal, ” tegas Mahyeldi.

Sebelumnyam, serah terima jabatan Kasat Pol PP Kota Padang disaksikan Wali Kota dan Wakil Wali kota Hendri Septa dalam prosesi upacara di lapangan Mako Pol PP Padang.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan SKPD dan stakeholder serta para undangan.

Wali Kota mendorong Satpol PP menjadi unit kerja terdepan, karena di pundak penegak perda ini terletak tanggung jawab ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Jika ingin mewujudkan Kota Padang yang kuat dan hebat, Satpol PP harus kuat dan hebat, baik personil, maupun sarana prasarana dan kesejahteraan anggotanya, ” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel