Wali Kota Padang Ingatkan Satpol PP Agar Tak Dikendalikan Pihak Lain

satpol pp padang

Petugas Satpol PP Padang. (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id - Wali Kota Padang Mahyeldi mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Ia meminta jangan sampai dikendalikan pihak lain.

“Jangan sampai Satpol PP dikendalikan pihak lain. Semua harus mengacu SOP agar tidak rancu dalam tugasnya, ” katanya, Rabu (15/01/2020) sebagaimana dirilis Humas Pemko Padang.

Mahyeldi menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Satuan (Kasat) lama Alamin kepada Kasat baru Alfiadi di Mako Pol PP Padang.

Mahyeldi mengatakan, pihak manapun yang datang ke Satpol PP jangan sampai dikendalikan.

“Jangan sampai Satpol PP dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu. Darimana pun mereka berasal, ” tegas Mahyeldi.

Sebelumnyam, serah terima jabatan Kasat Pol PP Kota Padang disaksikan Wali Kota dan Wakil Wali kota Hendri Septa dalam prosesi upacara di lapangan Mako Pol PP Padang.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan SKPD dan stakeholder serta para undangan.

Wali Kota mendorong Satpol PP menjadi unit kerja terdepan, karena di pundak penegak perda ini terletak tanggung jawab ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Jika ingin mewujudkan Kota Padang yang kuat dan hebat, Satpol PP harus kuat dan hebat, baik personil, maupun sarana prasarana dan kesejahteraan anggotanya, ” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar