Wali Kota Padang Ingatkan Satpol PP Agar Tak Dikendalikan Pihak Lain

satpol pp padang

Petugas Satpol PP Padang. (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id – Wali Kota Padang Mahyeldi mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Ia meminta jangan sampai dikendalikan pihak lain.

“Jangan sampai Satpol PP dikendalikan pihak lain. Semua harus mengacu SOP agar tidak rancu dalam tugasnya, ” katanya, Rabu (15/01/2020) sebagaimana dirilis Humas Pemko Padang.

Mahyeldi menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Satuan (Kasat) lama Alamin kepada Kasat baru Alfiadi di Mako Pol PP Padang.

Mahyeldi mengatakan, pihak manapun yang datang ke Satpol PP jangan sampai dikendalikan.

“Jangan sampai Satpol PP dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu. Darimana pun mereka berasal, ” tegas Mahyeldi.

Sebelumnyam, serah terima jabatan Kasat Pol PP Kota Padang disaksikan Wali Kota dan Wakil Wali kota Hendri Septa dalam prosesi upacara di lapangan Mako Pol PP Padang.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan SKPD dan stakeholder serta para undangan.

Wali Kota mendorong Satpol PP menjadi unit kerja terdepan, karena di pundak penegak perda ini terletak tanggung jawab ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Jika ingin mewujudkan Kota Padang yang kuat dan hebat, Satpol PP harus kuat dan hebat, baik personil, maupun sarana prasarana dan kesejahteraan anggotanya, ” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum