Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan untuk mendukung sejumlah program prioritas, terutama pemulihan pascabencana hidrometeorologi serta penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Hal itu disampaikan Fadly usai DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).
Dalam rapat tersebut, total APBD Perubahan Kota Padang 2026 disepakati sebesar Rp3,21 triliun atau meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD murni yang sebesar Rp2,7 triliun.
Menurut Fadly, tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah program strategis yang menjadi target pemerintah daerah pada tahun ini.
“Anggaran ini akan kita gunakan untuk mencapai target-target tahun ini, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025 lalu, perayaan Hari Jadi Kota Padang, dan mewujudkan cita-cita Kota Padang menjadi Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi misi kejayaan Kota Padang,” ujarnya.
Fadly menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan. Proses tersebut diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026, dilanjutkan rapat kerja komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), serta pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menyebut, dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama DPRD akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Selanjutnya, Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rancangan tersebut dijadwalkan disampaikan kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten di lingkungan Pemerintah Kota Padang, pimpinan OPD, serta para pemangku kepentingan lainnya. (HER)






