Langgam.id — Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan seluruh camat memperkuat pengawasan dan pembinaan di wilayah masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk menekan keberadaan bangunan ilegal, spanduk liar, pungutan liar (pungli), pembuangan limbah sembarangan, hingga berbagai bentuk kesemrawutan kota.
Instruksi tersebut disampaikan Fadly Amran saat memimpin rapat internal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan camat se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Rabu (26/8/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail.
Fadly mengatakan, penataan Kota Padang harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga pengelolaan limbah, penertiban spanduk dan bangunan liar, penataan trotoar, drainase, jalur hijau hingga kawasan wisata.
Untuk itu, ia meminta camat lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan dan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.
“Camat harus aktif turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan, agar setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara baik,” kata Fadly.
Ia menekankan, setiap temuan terkait pembangunan ilegal harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.
“Kita berharap penataan tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, nyaman, dan berkelanjutan. Tidak boleh ada lagi pembangunan ilegal di Kota Padang, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi yang berlaku,” ujarnya.
Selain bangunan ilegal, Fadly menyoroti keberadaan terpal atau tenda biru, spanduk liar, bedeng, serta bangunan yang mengganggu fungsi trotoar, drainase dan jalur hijau.
Menurutnya, penertiban tetap harus dilakukan secara tegas, namun mengedepankan pembinaan dan pendekatan humanis agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum.
“Pedagang kaki lima (PKL) tetap harus dibina dan diberikan solusi, tetapi pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Fadly juga meminta pengawasan diperkuat hingga malam hari, terutama di sejumlah kawasan wisata Kota Padang. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pungli, termasuk yang berkaitan dengan parkir.
Kawasan yang menjadi perhatian di antaranya Pantai Padang, Pantai Air Manis, Gunung Padang dan Batang Arau.
“Pengawasan harus diperkuat hingga malam hari, termasuk memastikan petugas parkir yang beroperasi merupakan petugas legal, memiliki identitas dan menerapkan mekanisme pembayaran yang jelas. Saya tidak ingin ada lagi terjadi pungli di kota ini,” katanya. (HER)






