Wako Padang Dampingi Sestama BNPB Cek 2 Lokasi Rencana Pembangunan Huntap

Langgam.id – Wali Kota Padang, Fadly Amran, mendampingi Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Rustian, meninjau dua lokasi lahan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang direncanakan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap), Senin (15/12/2025).

Dua lokasi yang ditinjau yakni lahan Pemko yang berada di belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, serta di kawasan Bumi Perkemahan Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan, penyediaan hunian bagi warga terdampak bencana menjadi fokus utama Pemko Padang, khususnya bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal serta yang bermukim di kawasan rawan bencana.

“Hingga saat ini, sebanyak 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara Rumah Khusus Nelayan di Lubuk Buaya. Selain itu, Pemko Padang juga tengah menyiapkan pembangunan sekitar 500 unit Huntap sebagai solusi jangka panjang,” ujar Fadly Amran.

Fadly menegaskan bahwa pembangunan hunian tersebut tidak hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga untuk memberikan rasa aman serta mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.

“Kami mengapresiasi dukungan BNPB yang terus memberikan pendampingan sejak masa tanggap darurat hingga persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dukungan ini sangat penting agar proses pemulihan berjalan cepat dan tepat,” tambah Wali Kota.

Sementara itu, Sestama BNPB, Rustian, menegaskan komitmen BNPB mendukung langkah-langkah Pemko Padang untuk mempercepat pemulihan pascabencana, termasuk dalam penyediaan Huntara dan Huntap bagi warga terdampak.

“Kami siap membantu terkait penyediaan Huntara dan Huntap ini, sehingga proses pemulihan pascabencana di Kota Padang berjalan cepat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, menjelaskan, terkait lahan di belakang Pasar Simpang Haru memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi dengan status Hak Pakai Pemko Padang Nomor 12. Lahan tersebut dinyatakan clean and clear serta layak untuk pembangunan sekitar 100 unit Huntara.

“Untuk lahan di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang memiliki luas sekitar 2,98 hektare. Bisa membangun sekitar 300 hingga 400 unit Huntap yang dilengkapi sejumlah fasilitas umum,” terangnya.

Baca Juga

Mahasiswa Malaysia Belajar Pemberdayaan Masyarakat dan Budaya Minangkabau di Padang
Mahasiswa Malaysia Belajar Pemberdayaan Masyarakat dan Budaya Minangkabau di Padang
Pemko Padang Matangkan Persiapan Jelang MTQN Tingkat Kota ke-42
Pemko Padang Matangkan Persiapan Jelang MTQN Tingkat Kota ke-42
Tekan Risiko Banjir, 60 Ribu Pohon Bakal Ditanam di Hulu DAS Batang Kuranji
Tekan Risiko Banjir, 60 Ribu Pohon Bakal Ditanam di Hulu DAS Batang Kuranji
Rakor TKPKD Kota Padang Bahas Tawuran, Balapan Liar hingga Aktivitas Koperasi di Teluk Bayur
Rakor TKPKD Kota Padang Bahas Tawuran, Balapan Liar hingga Aktivitas Koperasi di Teluk Bayur
fraksi-gerindra-dprd-sumbar-usul-pemprov-lakukan-pemutihan-pajak-kendaraan
Bapenda Padang Sebut Realisasi PAD Tumbuh Positif, Optimis Target Tercapai
Pemko Padang Targetkan PAD Rp1,04 Triliun, Wawako Ingatkan OPD Kejar Sesuai Rencana
Pemko Padang Targetkan PAD Rp1,04 Triliun, Wawako Ingatkan OPD Kejar Sesuai Rencana