Wako Genius Umar Letakan Batu Pertama Pembangunan Musala Nur Hidayah Pasir Sunur

Wako Genius Umar Letakan Batu Pertama Pembangunan Musala Nur Hidayah Pasir Sunur

Wako Pariaman Genius Umar meletakkan batu pertama pembangunan musala Nur Hidayah. (Foto: Diskominfo)

Langgam.id – Walikota Pariaman, Genius Umar lakukan peletakan batu pertama pembangunan Mushalla Nur Hidayah yang berada di kawasan wisata Muaro Pasir Sunur, Desa Pasir Sunur, Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Minggu (1/10/2023).

Walikota Genius menyambut baik pembangunan mushalla yang dananya hasil dari badoncek antara pemerintah dengan masyarakat setempat tersebut.

Ia mengatakan, dengan adanya kegiatan badoncek ini kami berharap pembangunan Mushalla Nur Hidayah ini dapat secepatnya diselesaikan dan digunakan oleh masyarakat maupun wisatawan yang datang.

“Kita sangat mendukung upaya dan inisiatif dari Ikatan Persaudaraan Alumni Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (IPA SMEP) angkatan 1980 ini bersama masyarakat Desa Pasir Sunur yang akan membangun rumah ibadah di kawasan wisata Muaro Pasir Sunur ini. Sebelumnya juga telah dibangun mushalla di kawasan wisata Talao Pauh Pariaman oleh Alumni SMAN 1 Pariaman ,” ujarnya dikutip dari Kominfo.

Genius menuturkan, musala ataupun masjid bisa menjadi titik awal untuk memulai pertumbuhan ekonomi daerah, apalagi dibangun di kawasan wisata.

“Dengan dibangunnya mushalla di kawasan wisata ini akan membuat orang semakin ramai datang, karena telah ada fasilitas rumah ibadah terdekat ,” imbuhnya.

Wako Genius mengatakan, pembangunan masjid dan musala tidak hanya memberikan manfaat spiritual dan sosial langsung, tetapi juga berdampak pada perkembangan masyarakat secara keseluruhan.

“Dengan adanya masjid, wilayah sekitarnya cenderung mengalami peningkatan fasilitas umum seperti akses jalan, sistem sanitasi, dan ketersediaan air bersih. Pembangunan mushalla ini juga dapat menjadi pendorong ekonomi lokal, misalnya melalui pertumbuhan usaha mikro dan kecil yang melayani kebutuhan jamaah ,” tuturnya.

Genius mengatakan, beramal dengan membangun suatu masjid itu menjadi amal jariyah bagi kita, nilai pahalanya bisa terus mengalir tiada putus walaupun orang yang telah membangun masjid tersebut sudah meninggal dunia.

“Bukan hanya sekedar itu saja, ada jaminan bagi orang yang membangun masjid. Jadi, orang yang membangun masjid akan memperoleh tempat terbaik kelak di surga-Nya. Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala akan membuatkan rumah khusus baginya di surga ,” tutupnya.

Hasil badoncek untuk pembangunan mushalla tersebut terkumpul sebanyak Rp19 juta dan langsung diserahkan kepada Ketua IPA SMEP sekaligus ketua pembangunan Musala Nur Hidayah, Syahril.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten II Elfis Candra, Kabag Kesra, Delri Soni, Sekretaris Dinas Kominfo, Riki Falantino, Camat Pariaman Selatan, Muhammad Farid Marwan, Kepala Desa Pasir Sunur, Andi Firdaus beserta jajaran dan masyarakat setempat. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Produksi padi Sumbar pada 2023 lalu mencapai 1.457.502,44 ton. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 2022 lalu yaitu 1.373.532,19 ton.
Dari Lumpur Galodo ke Hamparan Padi: Menguji Ketahanan Pangan Sumatera Barat
Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup, Pemko Padang Gandeng Kecamatan hingga Kader Posyandu
Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup, Pemko Padang Gandeng Kecamatan hingga Kader Posyandu
Meski sempat diguyur hujan beberapa hari yang lalu, namun saat ini kondisi Kota Padang kembali diselimuti kabut tebal. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebu
Sempat Membaik, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah di Dharmasraya
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Hotspot di Dharmasraya Terpantau Nihil, Kabut Asap Diduga Kiriman dari Daerah Lain
Pemko Padang Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Warga Lewat P5HAM
Pemko Padang Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Warga Lewat P5HAM
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban