Wakil Ketua DPRD Amril Amin Siap Jadi Wawako Padang

Wakil Ketua DPRD Amril Amin Siap Jadi Wawako Padang

Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin, salah satu calon Wawako Padang yang diajukan PAN. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin menyatakan dirinya siap menjabat sebagai Wakil Wali Kota Padang. Kader PAN itu bersedia mendampingi Hendri Septa yang sudah dilantik menjadi Wali Kota Padang definitif.

Amril Amin menjelaskan hal tersebut saat pelantikan Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, hingga saat ini memang belum ada pembahasan di internal di DPD PAN Kota Padang sendiri. Sebab saat ini masih fokus mengurus pelantikan Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang definitif. Nantinya akan dibahas dan segera diputuskan oleh DPP.

Baca juga: Hadiri Pelantikan Hendri Septa, Zulhas Pastikan Posisi Wakil Wali Kota Segera Dibahas

“Kita sepenuhnya menyerahkan kepada pimpinan partai, siapa nama yang akan dipilih nantinya, memang ada peluang karena PAN juga pengusung bersama PKS,” ujarnya.

Kendati demikian, saat ditanya kesiapannya jika partai mencalonkan untuk menduduki kursi nomor dua di Kota Padang, ia menjawab bersedia. Dirinya mengaku ada peluang untuk menjadi wakil wali kota. Lewat amanah itu bisa mengabdi kepada masyarakat Kota Padang.

“Itu tergantung pimpinan partai, kalau partai mengamanahkan, saya sangat siap, itu kan amanah, kenapa tidak. Saya sudah punya pengamalan di legislatif dan bisa juga eksekutif adalah sebuah tantangan,” katanya.

Baca juga: Hendri Septa Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang

Amril Amin yang juga Wakil Ketua DPD PAN Kota Padang tersebut menambahkan, mekanisme penunjukan Wawako Padang akan dipilih oleh anggota DPRD Kota Padang. Nantinya akan ada dua orang yang diputuskan secara voting di DPRD Padang.

Disinggung soal PKS lebih berhak mendapatkan kursi wawako, Amril Amin menjawab tidak ada ketentuannya secara hukum. Keduanya, baik PAN dan PKS, berpeluang mengirimkan calon Wawako Padang.

“Kita negara hukum, semua diatur sesuai ketentuan hukum, setiap partai pengusung berhak mengirimkan satu nama untuk dipilih oleh Anggota DPRD Padang, partai PAN juga berhak mengirim kadernya,” katanya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Pemko Padang Targetkan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah hingga Nol Persen
Pemko Padang Targetkan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah hingga Nol Persen
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik