Wakil Ketua DPR Sosialisasi RUU KUHP dan Permasyarakatan di Padang

Wakil Ketua DPR Sosialisasi RUU KUHP dan Permasyarakatan di Padang

Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin (kiri) bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal (tengah) serta pejabat utama usai melakukan sosialisasi RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan di Mapolda Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus melakukan sosialisasi RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan. Hal ini untuk mendiskusikan dan meminta pandangan kepada seluruh elemen terhadap 14 pasal yang dianggap krusial beberapa waktu belakangan.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin, mengakui pihaknya masih perlu melakukan sosialisasi dan diskusi sebelum melakukan pengesahan RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan.

"14 pasal krusial perlu kita diskusikan dari seluruh elemen, baik itu masyarakat, kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa dan sebagainya," ujar Aziz usai sosialisasi RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan di Polda Sumbar, Jumat (29/11/2019).

Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi ke beberapa daerah di Indonesia, Padang menjadi kota kesembilan yang dikunjunginya. Sosialisasi kali ini diikuti unsur Kemenkumham, Polri, TNI hingga perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa di Sumbar.

"Setelah diskusi dan sosialisasi baru bisa dilakukan pengesahan. Sekarang belum ditentukan tanggal pengesahan. Perlu kesiapan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham kemudian lembaga DPR dan lembaga terkait," katanya.

Aziz mengharapkan setelah sosialisasi di Sumbar, tidak ada lagi pro dan kontra tajam usai RUU disahkan. Pihaknya sendiri akan menggelar sosialisasi ke 34 provinsi.

"Kami harap diskusi ini melahirkan solusi. Kami mengharapkan Pak Kapolda membantu sosialisasi ini dengan diskusi bersama mahasiswa dan kelompok masyarakat di wilayah Sumbar," jelasnya.

Cukup banyak masukan-masukan datang dari unsur Kepolisian, TNI maupun Badan Eksekutif Mahasiswa terkait RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan. Masukkan tersebut akan ditampung dan akan dibahas kembali.

"Nanti dibahas, masukkan dari Polisi kita bahas dengan Kapolri masukan TNI kita bahas dengan Panglima dan Menhan," tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti untuk ikut melakukan sosialisasi. Ia akan segera mungkin mengadakan diskusi kelompok terarah bersama seluruh unsur elemen masyarakat.

"Kami tindaklanjuti, kami sudah sepakat dengan Pak Wakil Ketua DPR. Sekembalinya beliau kita sepakati adakan FGD (Fokus Group Discussion), masukan apa kita tampung," katanya.

Menurut Kapolda, sosialisasi RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan ini bukan hanya untuk Kepolisian. Akan tetapi penting untuk seluruh bangsa Indonesia. "RUU kita sekarang masih produk Belanda, makanya dengan RUU ini ciptakan bangsa sendiri," tuturnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Anggota DPR RI Andre Rosiade
Andre Rosiade: Pembela Rakyat Sumbar, Tak Terbantahkan
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono membeberkan sejumlah fakta baru dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18). gadis penjual gorengan
Kapolda Sumbar Ungkap Hasil Forensik Sperma di Tubuh Nia Penjual Gorengan
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
LBH Padang memberikan tanggapannya terkait konferensi pers yang dilakukan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono atas meninggalnya AM,
Tanggapi Pernyataan Kapolda Soal Kematian AM, LBH: Berhenti Lindungi Pelaku, Proses Mereka Semua