Wakapolda Sumbar Pastikan Insiden Tembak Mati di Solsel Diproses Sesuai Aturan

Wakapolda Sumbar Pastikan Insiden Tembak Mati di Solsel Diproses Sesuai Aturan

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto. (Dok. Polda Sumbar)

Langgam.id – Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto sempat berkunjung ke Solok Selatan untuk bertemu keluarga Deki Susanto, tersangka judi yang meninggal usai ditembak saat penangkapan. Dalam kunjungan itu, Edi menyampaikan ucapan belasungkawa.

“Kami atas nama Polda Sumbar, menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Edi seperti dikutip dari laman Polda Sumbar, Jumat (4/2/2021).

Edi menjelaskan, personel Polri yang melakukan kelalaian berujung meninggalnya Edi sudah menjalani penahanan. Dia memastikan, proses hukum dalam kasus ini akan berjalan sesuai aturan.

“Biarkan semuanya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Brigjen Pol Edi Mardianto.

Selain mendatangi keluarga Deki, Edi juga meninjau Mako Polsek Sungai Pagu. Polsek tersebut sebelumnya diserang warga yang marah akibat meninggalnya Deki.

Dalam kunjungannya itu, Edi juga mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Warga juga diajak gotong royong untuk membersihkan sisa-sisa kerusakan yang tersisa di Mako Polsek Sungai Pagu. (*/ABW)

 

Baca Juga

Kapolda Sumbar Buka Peluang Selidiki Lagi Unsur Pidana di Kasus Dugaan Pelecehan Polwan
Kapolda Sumbar Buka Peluang Selidiki Lagi Unsur Pidana di Kasus Dugaan Pelecehan Polwan
Korban Kebakaran Kapal Surabaya Asal Agam, Langsung Diantar ke Rumah Duka
Korban Kebakaran Kapal Surabaya Asal Agam, Langsung Diantar ke Rumah Duka
Polda Sumbar: 700 Rumah Warga Terdampak Banjir Padang
Polda Sumbar: 700 Rumah Warga Terdampak Banjir Padang
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Langgam.id-Polda Sumbar
Mutasi Polda Sumbar, dari Auditor hingga AKBP F Terduga Pelaku Pelecehan Polwan
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam