Wajibkan ASN Divaksin, Gubernur Sumbar Sebut Kemungkinan Potong Gaji dan Mutasi

Langgam.id-vaksinasi

Ilustrasi vaksinasi. [foto: canva.com]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang berdinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Ini dilakukan untuk mencapai angka vaksinasi yang masih rendah.

Mahyeldi menyampaikan itu saat rapat percepatan vaksinasi di Kota Padang bersama Wali Kota Padang di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (7/10/2021) malam. Ia menyebut ASN yang tidak mau divaksin maka akan diberikan sanksi pemotongan gaji.

"Untuk ASN kita di provinsi kemaren ini kita sudah vaksinasi, setiap hari kita vaksinasi, mana ASN yang belum saya sudah punya catatan, kalau ada di antara mereka yang tidak vaksin ya mungkin dipotong gajinya," katanya.

Gubernur mengatakan hal ini dilakukan untuk membuat seluruh ASN ikut vaksinasi Covid-19. Ia meminta dukungan seluruh pihak untuk itu. Ditambah lagi ASN sering melakukan perjalanan dinas sehingga mereka harus divaksin.

Dia mengatakan, ini dilakukan agar membuat percepatan vaksinasi Covid-19 berjalan di Kota Padang. Ini untuk membantu Kota Padang meningkatkan capaian vaksinasi yang masih rendah, sehingga bisa segera keluar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Baca Juga: Pj Sekda Ungkap Penyebab Kota Padang Masih PPKM Level 4

"Mudah-mudahan dengan dukungan dan partisipasi dari kita semua, seperti apa yang jadi catatan pemerintah pusat untuk vaksinasi di Sumbar dan terutama di Kota Padang bisa tercapai, targetnya 70 persen," katanya.

Selain itu, dia juga meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan terhadap ASN di bawahnya. Kepala OPD harus pastikan selurun ASN di tempatnya telah melakukan vaksinasi Covid-19. Kalau tidak kepala OPD bisa dipindahkan.

"ASN itu bisa dengan diwajibkan, kalau tidak dipotong gajinya, atau dipindahkan, kepala dinasnya bisa saya pindahkan kalau saya tanya tidak maksimal di OPDnya," katanya.

Selain itu, Gubernur juga mengatakan pihaknya terus berusaha meningkatkan vaksinasi. Kebijakan terbaru yaitu membuat surat edaran dan meminta seluruh mall dan supermarket agar mewajibkan setiap pengunjung yang datang untuk menunjukkan bukti telah ikut vaksinasi.

Dia juga meminta kepala daerah lainnya agar bisa memaksimalkan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan berkoordinasi bersama Pemprov Sumbar. Diharapkan dengan tercapainya vaksinasi bisa meraih target pembentukan herd immunity.

"Kita terus mendorong pemerintah kabupaten kota agar terus memaksimalkan vaksinasi, mudah-mudahan dengan begitu bisa meraih capaian vaksinasi sebagaimana yang kita harapkan," katanya.

Sebagaimana diketahui total sasaran vaksinasi di Sumbar sebanyak 4,4 juta orang. Hingga saat ini capaian vaksinasi dosis I sudah mencapai  23 persen. Sementara untuk dosis II sebanyak 9 persen dan dosis ke III baru 0,34 persen. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga, Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Diduga sebagai pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor, pasangan suami istri ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam.
Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Pasutri Ini Ditangkap Polres Agam
Jalan Provinsi di 7 Pintu Masuk Tanah Datar Rusak, Bupati Eka Temui Bina Marga
Jalan Provinsi di 7 Pintu Masuk Tanah Datar Rusak, Bupati Eka Temui Bina Marga
Gempa dengan magnitudo 4,6 mengguncang Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul
Gempa M4,6 Guncang Pessel, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lokal
Polisi menangkap M Rizki Kurniawan (24), pelaku pembegalan seorang mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Kristal Iman
Pria di Padang Begal Pengendara Motor, Beraksi Sama Mantan Istri