Viral Video Pedagang Lontong di Padang Protes Dirazia, Polisi: Itu Saat PPKM Darurat

Langgam.id-video viral pedagang lontong

Cuplikan video tayangan berita yang beredar di media sosial. Pedagang protes dirazia tutup pukul 20.00 WIB. [foto: Ist]

Langgam.id - Beredar video di media sosial seorang pedagang lontong protes karena dirazia operasi yustisi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Cuplikan video yang beredar ini hasil berita tayangan di SCTV Padang.

Tampak dalam video adu argumen pedagang lontong dengan pihak kepolisian. Pedagang ini tidak terima dan protes karena disuruh tutup lapak dagangan pada pukul 20.00 WIB.

Bahkan, tayangan video ini memperlihatkan pedagang lontong tersebut marah. Bahkan ia sempat memukul kaca lapak dagangan hingga retak.

Kemudian, datang salah satu Praja wanita Satpol PP yang meluruskan dan menjelaskan bahwa sesuai surat edaran buka hanya boleh sampai pukul 20.00 WIB.

"Jam 8 (malam tutup) saya baru buka jam 5 (sore). Tidak aturan, harusnya kakak bisa, seharusnya pemerintah, pedagang seperti kami ini tolong juga lah," begitu kata pedagang dalam tayangan berita yang beredar di media sosial .

Tayangan video berita ini beredar di media sosial seperti Instagram sejak Rabu (4/8/2021) malam. Merujuk aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, operasi yustisi yang dilakukan petugas tentunya bertentangan.

Karena dalam aturan PPKM Level 4, pedagang masih boleh buka sampai pukul 21.00 WIB. Menanggapi tayang berita yang beredar di media sosial itu, Polresta Padang pun akhirnya angkat bicara.

Melalui Kepala Sub Bagian Humas Polresta Padang, Ipda Adha Tawar, sangat menyayangkan cuplikan video berita beredar baru sekarang. Sebab, operasi yustisi yang digelar saat penerapan PPKM Darurat di Kota Padang.

Baca juga: Ini Ketentuan Perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Padang hingga 9 Agustus

Namun, kata Adha, berita baru tayang dan beredar di media sosial baru-baru ini, saat Kota Padang menerapkan PPKM Level 4. Ini tentunya akan membuat pengiring opini di tengah masyarakat.

"Kejadian dalam video yang beredar itu saat operasi yustisi di Jalan M Yamin. Kejadian sudah sebulan lewat, tapi baru diangkat (beritanya)," kata Adha dihubungi langgam.id, Kamis (5/8/2021).

"Jadi ketika PPKM Darurat, bukan PPKM Level 4. Protes tutup (pelaku usaha) pukul 20.00 WIB, ketika PPKM Darurat memang itu aturannya. Tapi penayangan beritanya udah terlambat (saat PPKM Level 4)," sesalnya.

Adha mengakui dirinya telah mencoba berkomunikasi dengan wartawan yang membuat berita tersebut. Alasannya, penayangan berita baru dikeluarkan karena tidak ada berita lagi.

"Sudah lama dia (wartawan) itu minta keterangan saya. Kalau Level 4 itu aturan buka pukul 21.00 WIB. Saya tanya (ke wartawan) kenapa baru ditayangkan, ya jawabnya karena tidak ada berita yang dinaikkan lagi," ujarnya.

"Tapi kan, cuman mindset orang. Sekarang kan larangan pedagang sampai pukul 21.00 WIB PPKM Level 4, razia ketika PPKM darurat. Makanya perlu diluruskan, jangan sampai muncul opini masyarakat. Itu tayangan lama, berita baru tayang," sambung Adha.

Ia juga menegaskan, petugas juga tidak pernah mengangkat lapak pedagang saat digelarnya operasi yustisi. Apabila ada pelaku usaha yang melanggar, yang dibawa hanya orangnya.

"Sebenarnya salah komunikasi ketika dikatakan diangkat itu bukan gerobaknya (diangkat), tapi orangnya yang ingin dibawa ke Mapolresta. Yang didengar secara orang awam (seperti video) gerobaknya, tidak pernah. Kami Polresta Padang tidak pernah mengangkat barang pedagang, tidak pernah," tuturnya.

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban