Video Tantang Mahasiswa Turunkan Jokowi Viral, Anggota DPRD Sumbar Diperiksa Polisi

Interpelasi Gubernur Sumbar

Anggota DPRD Sumbar Hidayat (Foto: Irwanda Saputra)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa seorang anggota DPRD Sumbar Hidayat, Senin (30/9/2019). Politisi Gerindra ini diperiksa polisi lantaran videonya yang mengajak mahasiswa saat berdemonstrasi di DPRD Sumbar untuk menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), viral di media sosial.

Hidayat diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar. Pemeriksaan ini dilakukan setelah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk mengklarifikasi soal video viralnya tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho membenarkan pemeriksaan anggota DPRD itu. Menurutnya, dari keterangan beberapa mahasiswa yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka, memang ada upaya provokasi.

“Untuk sementara, kami memanggil yang bersangkutan ini karena ada beberapa komentar dari yang bersangkutan yang bisa saja terhadap provokatif. Dan itu memang terbukti,” kata Onny kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Senin (30/9/2019).

Bukti upaya yang mengarah provokatif itu, kata Onny, adanya suatu perbuatan perusakan kantor DPRD Sumbar oleh mahasiswa hingga penurunan foto Presiden Jokowi. Ia mengatakan, untuk masalah pemeriksaan lebih detail pihaknya masih mendalami persoalan ini.

“Makanya kami kaitkan. Karena beberapa keterangan yang kita ambil dari beberapa tersangka (mahasiswa) ada beberapa provokasi yang istilahnya berpengaruh terhadap mereka (ricuh)," jelasnya.

Terkait hak imunitas seorang anggota dewan, Onny tidak mempermasalahkan dan pihaknya menghormati hal tersebut. Meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf proses penyelidikan tetap berlanjut.

“Tergantung aspek hukum yang disampaikan dia (Hidayat). Kalau dia punya imunitas terhadap itu tidak masalah. Kita hanya ambil aspek-aspek yang masalah unsur hukum yang memenuhi terhadap terduga,” katanya.

“Permintaan maaf ya wajar-wajar saja, orang bersalah. Tapi soal aspek hukum tetap kita dalami ada yang mengarah kepada adanya dampak perbuatan yang dilakukan mahasiswa,” sambungnya.

Sementara itu, Hidayat mengaku pemeriksaan dirinya adalah bentuk tindakan koperatif kepada pihak kepolisian. Ia mengakui pemeriksaam setelah menerima surat panggilan dari kepolisian.

“Saya hanya menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Dan di video itu tidak seutuhnya,” katanya singkat usai pemeriksaan.

Perlu diketahui, kata-kata “pembakar” semangat demonstrasi itu dilontarkan Hidayat ketika menggelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa di kantor DPRD Sumbar, Rabu (26/9/2019) kemarin.

Dalam cuplikan video itu, Hidayat mengajak mahasiswa untuk menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ajakan tersebut sontak dijawab teriakan sepakat oleh puluhan mahasiswa yang berada di ruang khusus I DPRD Sumbar.

“Kami bukan pembuat undang-undang adik-adik. Itu kerjaannya DPR. Kalau mau gampang, buat rekomendasi hari ini, turunkan presiden Jokowi, berani nggak?” Tanya Hidayat kepada perwakilan mahasiswa. (Irwanda/Rahmadi/RC)

Baca Juga

Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi