Video Ceramah Ramadan: Memahami Imsakiyah

Langgam.id- Imaskiyah biasanya menjadi pedoman waktu bagi umat Islam dalam menjalankan puasa Ramadannya. Namun, masyarakat mesti memahami imsakiyah tersebut.

Hal ini disampaikan Ustaz Firdaus NA dalam tausyiah live streaming program Ceramah Ramadan yang digelar langgam.id dan PT Paragon Technology and Innovation, Rabu (29/04/2020).

Lampiran Gambar

Di dalam imsakiyah tercantum jadwal imsak, yang biasanya dibuat 10 menit sebelum azan Subuh. Ia menilai ada kesalahpahaman tentang imsak yang meyakini itu sebagai awal waktu puasa. Padahal imsak adalah kehati-hatian, bahasanya awas akan masuk waktu puasa atau masuk waktu Subuh.

"Jadi kalau bunyi sirene jangan tergesa-gesa makan, tetap lanjut makan, itu adalah mengingatkan bahwa waktu puasa akan masuk,kita tidak boleh lagi makan minum kalau azan Subuh masuk," ujar dosen Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB)

Penjelasan detail waktu puasa pada surat Al-Baqarah 187. Seharusnya imsakiyah juga dilengkapi ayat ini, bukan cuma Al-Baqarah 183 yang memerintahkan puasa kepada orang beriman.

"Saya mengajak agar imsyakiyah ke depannya juga diiringi dengan mencantumkan surat Al-Baqarah 187," katanya.

Selain itu juga ada waktu syuruq, waktu syuruq adalah saat matahari terbit setelah terbitnya fajar setelah subuh. Syuruq ini adalah waktu yang dilarang untuk melaksanakan salat.

Syuruq itu adalah batas waktu subuh yang dimulai dari terbit fajar sampai terbit matahari. Nabi muhamad SAW tidak pernah melaksanakan salat di waktu tersebut. Kalau pun salat setelahnya baru bisa, seperti salat sunah duha. (RAHMADI)

Baca Juga

Volume pengiriman di PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Padang meningkat hingga 30 persen memasuki awal Ramadan 1446 Hijriah.
Volume Pengiriman di PT Pos Indonesia Padang Melonjak Saat Ramadan
Pertengahan Ramadan, Harga Cabai Turun Signifikan
Pertengahan Ramadan, Harga Cabai Turun Signifikan
Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengecekan
Satgas Pangan Polda Sumbar Cek Pendistribusian MinyaKita, Ini Hasilnya
Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah
Cegah Tawuran, Disdikbud Padang Terapkan Absensi via Zoom Bagi Siswa Usai Tarawih
Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
BI Sumbar Siapkan Rp2,47 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2025
Ramadan merupakan bulan yang suci bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama Ramadan, umat Islam berpuasa dari terbit fajar
Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Ini Penjelasannya